Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket, Antrian Online dalam Sentuh Tanahku Mudahkan Warga Urus Sertipikat Tanah

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Karawang – Pemanfaatan fitur Antrian Online dalam aplikasi Sentuh Tanahku terbukti memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai urusan pertanahan. Kemudahan itu dirasakan langsung oleh Indri, salah satu pemohon di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karawang, yang tidak lagi harus menunggu lama saat mengantre di loket pelayanan.

“Saya merasakan kemudahan. Ini sudah dua kali saya mengurus sertipikat pakai Antrian Online. Kalau dulu kayak gambling. Kita tidak tahu giliran kita kapan, jadi bisa datang dari pagi tapi belum tentu dilayani cepat,” terang Indri, saat ditemui di Loket Pelayanan Kantah Kabupaten Karawang, Selasa (29/10/2025).

Menurutnya, Antrian Online ini membuat masyarakat bisa mengetahui secara pasti kapan mereka akan dilayani sehingga waktu kedatangan ke kantor dapat disesuaikan. “Sekarang udah enak, bisa lihat jam berapa giliran kita. Jadi gak perlu nunggu lama di Kantor Pertanahannya,” tambah Indri yang datang untuk mengurus peningkatan hak dari Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik untuk bangunan rumah toko miliknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski awalnya sempat kebingungan karena belum terbiasa menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku, Indri mengaku terbantu karena aplikasinya cukup mudah dipahami. “Kadang kalau agak bingung saya tanya ke anak. Tapi kalau udah dicoba, ternyata gampang,” katanya sambil menunjukkan tampilan Sentuh Tanahku di ponselnya.

Baca Juga:  PELATARAN: Pelayanan Tanah Akhir Pekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus untuk Masyarakat pada Sabtu, 31 Januari 2026

Setelah merasakan sendiri kemudahannya, Indri menyayangkan masih banyak masyarakat yang belum mencoba layanan digital tersebut. “Sebenarnya mereka belum coba saja. Kalau sudah coba, pasti merasakan sendiri kemudahannya. Banyak orang maunya yang cepat, datang langsung dan ambil nomor antrean. Tapi, kalau gitu kan kita gak bisa mengatur waktu, gak tahu kapan dilayaninya,” terang Indri.

Fitur Antrian Online diharapkan bukan hanya dimanfaatkan Indri, namun bisa memberikan manfaat bagi masyarakat lainnya. Tidak sekadar membantu menghemat waktu dan tenaga, fitur ini juga membuat proses pelayanan di Kantor Pertanahan jadi lebih tertib, efisien, dan transparan.

Ke depan, pemanfaatan layanan digital seperti Sentuh Tanahku diharapkan semakin meluas sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan kemudahan dalam mengurus berkas pertanahan tanpa harus menunggu lama di loket pelayanan. “Sekarang pelayanan BPN sudah bagus menurut saya. Sudah jauh lebih baik bedanya dari yang dulu-dulu,” pungkas Indri. (GE/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Rohul Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Pasir Pengaraian Siap Optimalkan Lahan Idle
Terjadi Laka Lantas Toyota Hilux Tabrak Truk angkut Sawit di perempatan PT Eka dura.
Camat Kabun: Dugaan Permasalahan di BUMDes Artha Mitra Kesuma Masih Dalam Tahap Penelusuran
Warga Muara jaya Minta Pemerintah Desa dan Aparat Bertindak, terhadap pelaku pencurian buah
Polisi berhasil tangkap pembunuh istri siri dari tempat persembu nyian di nias.
Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:29 WIB

Wabup Rohul Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:06 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Pasir Pengaraian Siap Optimalkan Lahan Idle

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:15 WIB

Terjadi Laka Lantas Toyota Hilux Tabrak Truk angkut Sawit di perempatan PT Eka dura.

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:22 WIB

Camat Kabun: Dugaan Permasalahan di BUMDes Artha Mitra Kesuma Masih Dalam Tahap Penelusuran

Senin, 22 Juni 2026 - 15:02 WIB

Warga Muara jaya Minta Pemerintah Desa dan Aparat Bertindak, terhadap pelaku pencurian buah

Berita Terbaru