Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Nusron: Langkah Amankan Aset Negara

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan secara langsung Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Sugiono pada Kamis (06/11/2025). Langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas aset milik negara, khususnya yang digunakan untuk mendukung fungsi diplomasi dan hubungan luar negeri.

“Syukur alhamdulillah, kita di sini untuk menyerahkan sertipikat pemerintah atas nama Kementerian Luar Negri. Semoga ini menjadi langkah baik. Sertipikat Kementerian Luar Negeri yang kita garap ini hampir tidak ada konflik dan tidak diduduki masyarakat,” ungkap Menteri Nusron, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta.

Ia menilai, sertipikasi ini menjadi cerminan kolaborasi baik antar instansi pemerintah dalam mengamankan aset negara dan memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN). “Kita mengamankan aset negara dengan memberikan kepastian hukum atas aset BMN milik Teman-teman di Kementerian Luar Negeri. Terima kasih sudah sangat rapi dalam penataan aset,” tutur Menteri Nusron.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanah yang disertipikatkan terletak di Kecamatan Menteng, Kota Administratif Jakarta Pusat, dengan luas 4.185 meter persegi. Bidang tanah tersebut kini terdaftar atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Luar Negeri, dengan status Hak Pakai berbentuk Sertipikat Elektronik yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN pada Oktober lalu.

Baca Juga:  Labuan Bajo Menuju KSPN Super Premium, Tata Ruang terpadu jadi Kunci Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan

Menteri Luar Negeri, Sugiono, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kementerian ATR/BPN hingga bisa menyelesaikan sertipikasi aset tersebut. “Setelah melalui serangkaian proses, alhamdulillah sertipikatnya dapat diterbitkan bulan Oktober kemarin. Ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk menyelesaikan penyertipikatan tanah milik negara,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam penyerahan sertipikat ini, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan, Syarif Syahrial; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani; dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Firman Ariefiansyah Singagerda beserta jajaran. (GE/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Rohul Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Pasir Pengaraian Siap Optimalkan Lahan Idle
Terjadi Laka Lantas Toyota Hilux Tabrak Truk angkut Sawit di perempatan PT Eka dura.
Camat Kabun: Dugaan Permasalahan di BUMDes Artha Mitra Kesuma Masih Dalam Tahap Penelusuran
Warga Muara jaya Minta Pemerintah Desa dan Aparat Bertindak, terhadap pelaku pencurian buah
Polisi berhasil tangkap pembunuh istri siri dari tempat persembu nyian di nias.
Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:29 WIB

Wabup Rohul Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:06 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Pasir Pengaraian Siap Optimalkan Lahan Idle

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:15 WIB

Terjadi Laka Lantas Toyota Hilux Tabrak Truk angkut Sawit di perempatan PT Eka dura.

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:22 WIB

Camat Kabun: Dugaan Permasalahan di BUMDes Artha Mitra Kesuma Masih Dalam Tahap Penelusuran

Senin, 22 Juni 2026 - 15:02 WIB

Warga Muara jaya Minta Pemerintah Desa dan Aparat Bertindak, terhadap pelaku pencurian buah

Berita Terbaru