Cerita Petani Anggur Duyu Bangkit: Reforma Agraria Tak Hanya Soal Tanah, tapi Juga Kemandirian

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu – Kampung Reforma Agraria Duyu Bangkit di Kelurahan Duyu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, menjadi bukti program Reforma Agraria bukan sekadar penyertipikatan tanah, namun juga memberdayakan masyarakat hingga tercipta kemandirian ekonomi. Sekelompok warga yang sempat tinggal di tenda pengungsian pasca bencana Palu 2018, berhasil merubah lahan bekas tempat pembuangan sampah menjadi kebun anggur penggerak ekonomi warga sekitar.

“Kami buat kebun anggur ini dari nol sekali. Semangat kita, jalan saja dulu agar bisa bangkit dan punya penghasilan. Awalnya kami buat seadanya, tahun pertama rugi. Akhirnya tahun 2021 BPN masuk dan membantu kami dengan koordinasi ke pemerintah kota. Alhamdulillah setelah BPN masuk, banyak hal berubah,” kenang Saifuddin (45), Ketua Kelompok Tani Duyu Bangkit, saat ditemui di kebun anggurnya, Senin (03/11/2025).

Kebun anggur seluas 30×34 meter persegi ini berdiri di atas tanah yang dipinjamkan oleh mertua salah satu petani. Keterbatasan modal membuat enam anggota pertama harus menggadaikan BPKB motor untuk membeli bibit dan perlengkapan dasar. Bagi Saifuddin dan anggota kelompoknya, usaha gerilya yang dilakukan tidaklah mudah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saifuddin jadi sangat bersyukur, pada tahun 2021, Kementerian ATR/BPN hadir membawa Reforma Agraria masuk ke desanya. BPN membuka jalan dan berkoordinasi dengan berbagai instansi pemerintah untuk membantu mereka mendapatkan akses infrastruktur, penyuluhan pertanian, bantuan alat, hingga dukungan pemasaran.

“Perjalanannya panjang dan tidak mudah. Sebelum BPN datang, panen pertama kami selalu gagal. Hujan turun, anggur busuk semua. Setelah dibantu BPN, kami bisa memasang plastik UV untuk melindungi tanaman. Sekarang, panen bisa dua hingga tiga kali setahun,” ujar Saifuddin.

Hasilnya pun memuaskan. Setiap petak lahan mampu menghasilkan hingga Rp90 juta setiap panen, angka yang dulu hanya mimpi bagi Saifuddin. Di tahun 2025, terdapat 13 titik kebun anggur yang dikembangkan Kelompok Tani Duyu Bangkit dengan 13 varietas berbeda.

Baca Juga:  Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumsel, Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Saat ini, Kebun Anggur Duyu Bangkit telah resmi menjadi Kampung Reforma Agraria binaan Kantor Pertanahan Kota Palu. Wisatawan dari berbagai daerah datang untuk memetik anggur langsung dari kebun, sementara produk mereka dikirim hingga luar kota. “Dulu kami cuma buruh. Sekarang kami bisa mengajak orang lain bekerja di kebun sendiri. Itu baru namanya Reforma Agraria,” ungkap Saifuddin bangga.

Ia sangat mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendampingi kelompoknya hingga bisa menghasilkan manfaat baginya dan masyarakat sekitar Duyu. “Terima kasih banyak untuk BPN Kota Palu dan BPN Sulawesi Tengah. Dari yang dulu tidak tahu, sekarang kami jadi paham. Dari yang dulunya kekurangan, kini kami bisa berdiri sendiri. Reforma Agraria bukan cuma soal tanah, tapi soal bagaimana tanah bisa membuat kami mandiri,” tutup Saifuddin.

Kebun Anggur Kampung Reforma Agraria Duyu Bangkit kini menjadi simbol kemandirian masyarakat Duyu. Warga tidak lagi bergantung pada pekerjaan serabutan karena sudah memiliki sumber penghasilan baru yang lebih berkelanjutan.

Manfaat yang diterima dari Reforma Agraria tidak hanya dinikmati Ketua Kelompok Tani Duyu Bangkit. Salah satu anggotanya, Shamsul Alan (42), jadi saksi lonjakan ekonomi yang dibawa program tersebut.

Sang petani anggur ini, bisa memiliki penghasilan tetap dan lebih stabil sejak Reforma Agraria masuk ke desanya. “Dulu saya berdagang kerudung. Setelah ada kebun anggur ini, saya memutuskan untuk bergabung. Kalau berdagang, kadang untung, kadang rugi. Tapi kalau menanam anggur, hasilnya lebih stabil,” tutur Shamsul Alan. (MW/FT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

224 Rider Ramaikan Bhayangkara Adventure Rohul 3 Trabas, Polres Rokan Hulu Gaungkan Green Policing dan Pencegahan Karhutla
GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual
Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat
UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA
Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

224 Rider Ramaikan Bhayangkara Adventure Rohul 3 Trabas, Polres Rokan Hulu Gaungkan Green Policing dan Pencegahan Karhutla

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:48 WIB

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Berita Terbaru

Internasional

Minggu, 26 Jul 2026 - 05:46 WIB