Kantor Pertanahan Kudus Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Tukar Menukar Tanah Desa Jati Wetan dengan PT Pura Barutama

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus (Humas ATR/BPN) – Dalam rangka memastikan tertib administrasi dan kepastian hukum dalam proses pengelolaan aset desa, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H, bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, serta Koordinator Kelompok Substansi (KKS) menghadiri undangan rapat koordinasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus pada Rabu (12/11/2025).

Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Sekda Lantai 2 Gedung A Setda Kudus ini membahas mengenai rencana tukar menukar sebagian tanah milik Desa Jati Wetan dengan PT Pura Barutama untuk kepentingan non-umum.

Kehadiran jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan teknis dan konsultasi hukum pertanahan, memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam hal tata cara tukar menukar tanah desa.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam setiap proses pengelolaan aset desa agar tidak menimbulkan potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

“Tukar menukar tanah desa harus memperhatikan aspek legalitas, nilai manfaat, serta keseimbangan hak dan kewajiban semua pihak,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat memiliki pemahaman yang sama dalam mewujudkan pengelolaan aset desa yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat desa.

#KantahKabKudus
#KementerianATRBPN
#ATRBPNTerhubungUntukMelayani
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB