Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan Ditjen Tata Ruang Bahas Lima Rancangan Rencana Tata Ruang Daerah

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Lintas Sektor) pada Rabu (12/11/2025), sebagai bagian dari proses penyusunan dan penetapan rencana tata ruang di daerah agar berjalan lebih efektif, sinkron, dan memberikan kontribusi nyata terhadap terwujudnya penataan ruang yang aman, nyaman, produktif, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Rakor Lintas Sektor ini diselenggarakan dalam rangka pembahasan dan harmonisasi substansi terhadap 5 (lima) rencana tata ruang daerah, yaitu Rancangan Peraturan Bupati Klungkung tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kawasan Semarapura dan Tegal Besar–Goa Lawah; Rancangan Peraturan Bupati Bandung tentang RDTR Wilayah Perencanaan Pasirjambu–Ciwidey–Rancabali (PACIRA); Rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR Sekitar Zona Otorita Kawasan Pariwisata Borobudur; Rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR Kulon Progo Tengah; dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Ditjen PPTR Inisiasi Kerjasama dengan UGM untuk Pengembangan Aplikasi PANDALA dalam pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029
Ditjen PPTR dan PT Semen Indonesia Bahas Solusi Aset Tanah dan Dukung Program Prioritas Presiden
Delapan Provinsi Lumbung Padi Nasional Didorong Percepat Penetepan LB2B 87 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:20 WIB

Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Uncategorized

Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:20 WIB