Kepala Kantor Pertanahan Kudus Jadi Narasumber Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf di Ponpes Nashrul Ummah Mejobo

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus (Humas ATR/BPN) – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H, menghadiri undangan sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Mejobo. Acara ini berlangsung pada Minggu (16/11/2025) pukul 12.30 WIB s.d. selesai bertempat di Pondok Pesantren Nashrul Ummah Mejobo (SMK Assadiyah II).

Kegiatan ini merupakan wadah pertemuan Musyawarah Ulama, Zu’ama, dan Cendekiawan Muslim, dengan tujuan memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pentingnya legalitas tanah wakaf serta prosedur sertifikasi sebagai bentuk perlindungan hukum.

Dalam paparannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung percepatan pensertifikatan tanah wakaf di seluruh wilayah, termasuk Kecamatan Mejobo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sertifikasi tanah wakaf sangat penting untuk menjaga kejelasan status, mencegah sengketa di kemudian hari, serta memastikan penggunaan tanah wakaf sesuai peruntukannya,” ujar Heru.

Baca Juga:  Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN, Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Jadi Fokus

Beliau juga menjelaskan tahapan proses sertifikasi tanah wakaf, mulai dari kelengkapan berkas, koordinasi antara nadzir dan KUA, hingga proses pemeriksaan lapangan dan penerbitan sertipikat. Peserta yang hadir, terdiri dari para ulama, tokoh masyarakat, dan pengurus lembaga pendidikan, terlihat antusias dan aktif berdiskusi mengenai berbagai persoalan wakaf yang sering dihadapi di lapangan.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait pentingnya penataan administrasi pertanahan, khususnya pengelolaan dan perlindungan tanah wakaf sebagai aset umat.

Dengan terjalinnya sinergi yang baik antara ATR/BPN, MUI, pemerintah desa, dan lembaga keagamaan, diharapkan percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Kudus dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakitapastibisa
#KudusBangkit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual
Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat
UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA
Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:48 WIB

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Berita Terbaru

Internasional

Minggu, 26 Jul 2026 - 05:46 WIB