Kepala Kantor Pertanahan Kudus Jadi Narasumber Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf di Ponpes Nashrul Ummah Mejobo

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus (Humas ATR/BPN) – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H, menghadiri undangan sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Mejobo. Acara ini berlangsung pada Minggu (16/11/2025) pukul 12.30 WIB s.d. selesai bertempat di Pondok Pesantren Nashrul Ummah Mejobo (SMK Assadiyah II).

Kegiatan ini merupakan wadah pertemuan Musyawarah Ulama, Zu’ama, dan Cendekiawan Muslim, dengan tujuan memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pentingnya legalitas tanah wakaf serta prosedur sertifikasi sebagai bentuk perlindungan hukum.

Dalam paparannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung percepatan pensertifikatan tanah wakaf di seluruh wilayah, termasuk Kecamatan Mejobo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sertifikasi tanah wakaf sangat penting untuk menjaga kejelasan status, mencegah sengketa di kemudian hari, serta memastikan penggunaan tanah wakaf sesuai peruntukannya,” ujar Heru.

Baca Juga:  Coaching Clinic Rancangan Peta Proses Bisnis Manajemen Talenta

Beliau juga menjelaskan tahapan proses sertifikasi tanah wakaf, mulai dari kelengkapan berkas, koordinasi antara nadzir dan KUA, hingga proses pemeriksaan lapangan dan penerbitan sertipikat. Peserta yang hadir, terdiri dari para ulama, tokoh masyarakat, dan pengurus lembaga pendidikan, terlihat antusias dan aktif berdiskusi mengenai berbagai persoalan wakaf yang sering dihadapi di lapangan.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait pentingnya penataan administrasi pertanahan, khususnya pengelolaan dan perlindungan tanah wakaf sebagai aset umat.

Dengan terjalinnya sinergi yang baik antara ATR/BPN, MUI, pemerintah desa, dan lembaga keagamaan, diharapkan percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Kudus dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakitapastibisa
#KudusBangkit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB