Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rakor Penyesuaian Penulisan Nama antara Dokumen Kependudukan dan Sertipikat Tanah

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran menghadiri undangan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus. Kegiatan ini membahas perbedaan penulisan nama antara dokumen kependudukan dan sertipikat tanah yang kerap menjadi kendala dalam pelayanan administrasi pertanahan.

Rapat dilaksanakan pada Kamis, 20 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Disdukcapil Kabupaten Kudus, dan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari Disdukcapil dan jajaran Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Dalam rapat tersebut, kedua instansi melakukan identifikasi berbagai bentuk ketidaksesuaian penulisan nama yang sering ditemukan pada pengajuan layanan pertanahan, seperti perbedaan huruf, gelar, nama orang tua, hingga penambahan atau pengurangan suku kata. Ketidaksesuaian ini sering menghambat proses layanan, baik di bidang pendaftaran tanah maupun pembaruan data pertanahan.

Melalui koordinasi ini, Disdukcapil dan BPN Kudus menyepakati langkah-langkah penyelarasan data serta mekanisme verifikasi yang lebih efektif antara kedua instansi, sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam pengurusan dokumen. Sinergi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, tepat, dan bebas hambatan administratif.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap kolaborasi ini dapat meminimalisasi potensi kesalahan data serta mempercepat proses pelayanan, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan secara aman dan pasti.

#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 September 2026 - 05:16 WIB

Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB