Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rakor Penyesuaian Penulisan Nama antara Dokumen Kependudukan dan Sertipikat Tanah

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran menghadiri undangan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus. Kegiatan ini membahas perbedaan penulisan nama antara dokumen kependudukan dan sertipikat tanah yang kerap menjadi kendala dalam pelayanan administrasi pertanahan.

Rapat dilaksanakan pada Kamis, 20 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Disdukcapil Kabupaten Kudus, dan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari Disdukcapil dan jajaran Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Dalam rapat tersebut, kedua instansi melakukan identifikasi berbagai bentuk ketidaksesuaian penulisan nama yang sering ditemukan pada pengajuan layanan pertanahan, seperti perbedaan huruf, gelar, nama orang tua, hingga penambahan atau pengurangan suku kata. Ketidaksesuaian ini sering menghambat proses layanan, baik di bidang pendaftaran tanah maupun pembaruan data pertanahan.

Melalui koordinasi ini, Disdukcapil dan BPN Kudus menyepakati langkah-langkah penyelarasan data serta mekanisme verifikasi yang lebih efektif antara kedua instansi, sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam pengurusan dokumen. Sinergi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, tepat, dan bebas hambatan administratif.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap kolaborasi ini dapat meminimalisasi potensi kesalahan data serta mempercepat proses pelayanan, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan secara aman dan pasti.

#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual
Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat
UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA
Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:48 WIB

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Berita Terbaru

Internasional

Minggu, 26 Jul 2026 - 05:46 WIB