Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rakor Penyesuaian Penulisan Nama antara Dokumen Kependudukan dan Sertipikat Tanah

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran menghadiri undangan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus. Kegiatan ini membahas perbedaan penulisan nama antara dokumen kependudukan dan sertipikat tanah yang kerap menjadi kendala dalam pelayanan administrasi pertanahan.

Rapat dilaksanakan pada Kamis, 20 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Disdukcapil Kabupaten Kudus, dan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari Disdukcapil dan jajaran Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Dalam rapat tersebut, kedua instansi melakukan identifikasi berbagai bentuk ketidaksesuaian penulisan nama yang sering ditemukan pada pengajuan layanan pertanahan, seperti perbedaan huruf, gelar, nama orang tua, hingga penambahan atau pengurangan suku kata. Ketidaksesuaian ini sering menghambat proses layanan, baik di bidang pendaftaran tanah maupun pembaruan data pertanahan.

Melalui koordinasi ini, Disdukcapil dan BPN Kudus menyepakati langkah-langkah penyelarasan data serta mekanisme verifikasi yang lebih efektif antara kedua instansi, sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam pengurusan dokumen. Sinergi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, tepat, dan bebas hambatan administratif.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap kolaborasi ini dapat meminimalisasi potensi kesalahan data serta mempercepat proses pelayanan, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan secara aman dan pasti.

#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Dorong Kabupaten Tangerang Percepatan Penetapan LBS Target 87 Persen
Bangun Tata Kelola Bersih, Ditjen PPTR Gandeng KPK untuk Perkuat Integritas dan Akuntabilitas
Lewat Desk Pengawasan PPTR Dorong Daerah Tingkatkan Kualitas Penataan Ruang 2026
Sinergi Nyata Ditjen PPTR dan Ditjen Otda Kemendagri
Kementerian ATR/BPN Audiensi dengan BUMN dan Swasta
Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Tata Ruang Bupati Mojokerto Akan Menyelesaikan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang
Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Tandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR bersama Sejumlah Kepala Daerah
Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:07 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Kabupaten Tangerang Percepatan Penetapan LBS Target 87 Persen

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:05 WIB

Bangun Tata Kelola Bersih, Ditjen PPTR Gandeng KPK untuk Perkuat Integritas dan Akuntabilitas

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:02 WIB

Lewat Desk Pengawasan PPTR Dorong Daerah Tingkatkan Kualitas Penataan Ruang 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:57 WIB

Sinergi Nyata Ditjen PPTR dan Ditjen Otda Kemendagri

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:44 WIB

Kementerian ATR/BPN Audiensi dengan BUMN dan Swasta

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Nyata Ditjen PPTR dan Ditjen Otda Kemendagri

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:57 WIB

Uncategorized

Kementerian ATR/BPN Audiensi dengan BUMN dan Swasta

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:44 WIB