Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Pembinaan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Tahun 2025 Secara Daring

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 21 November 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor B/KP.02.08/1632-100/XI/2025 perihal pelaksanaan pembinaan yang melibatkan Tim 4 dan Tim 5.

Pelaksanaan kegiatan diikuti secara daring oleh Pejabat Pengawas, Koordinator Kelompok Substansi (KKS), serta staff dari masing-masing seksi, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Sesi pembinaan dilakukan melalui Zoom Meeting ID: 768 636 0524 dengan Password: Atrbpn5. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas kinerja satuan kerja dalam melaksanakan layanan pertanahan maupun program strategis nasional.

Sebagai bagian dari pembinaan, satuan kerja diminta untuk menyiapkan paparan yang memuat beberapa poin penting, antara lain:
a. Realisasi layanan pertanahan dan capaian kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL);
b. Data tunggakan layanan pertanahan serta residu kegiatan PTSL;
c. Hambatan, kendala, beserta rencana tindak lanjut dalam penyelesaian tunggakan layanan dan program PTSL;
d. Rencana aksi percepatan penyelesaian layanan pertanahan dan penuntasan residu PTSL.

Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan secara akuntabel, efektif, dan berkelanjutan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakitapastibisa
#KudusBangkit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru