Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Pembinaan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Tahun 2025 Secara Daring

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 21 November 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor B/KP.02.08/1632-100/XI/2025 perihal pelaksanaan pembinaan yang melibatkan Tim 4 dan Tim 5.

Pelaksanaan kegiatan diikuti secara daring oleh Pejabat Pengawas, Koordinator Kelompok Substansi (KKS), serta staff dari masing-masing seksi, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Sesi pembinaan dilakukan melalui Zoom Meeting ID: 768 636 0524 dengan Password: Atrbpn5. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas kinerja satuan kerja dalam melaksanakan layanan pertanahan maupun program strategis nasional.

Sebagai bagian dari pembinaan, satuan kerja diminta untuk menyiapkan paparan yang memuat beberapa poin penting, antara lain:
a. Realisasi layanan pertanahan dan capaian kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL);
b. Data tunggakan layanan pertanahan serta residu kegiatan PTSL;
c. Hambatan, kendala, beserta rencana tindak lanjut dalam penyelesaian tunggakan layanan dan program PTSL;
d. Rencana aksi percepatan penyelesaian layanan pertanahan dan penuntasan residu PTSL.

Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan secara akuntabel, efektif, dan berkelanjutan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakitapastibisa
#KudusBangkit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:51 WIB

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:47 WIB

Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.

Berita Terbaru