#HaloSobatDitjenSPPR
Surabaya – Telah dilaksanakan Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Surveyor Berlisensi pada (20/11) di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta perwakilan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Ikatan Surveyor Indonesia (ISI), dan Masyarakat Ahli Survey Kadaster Indonesia (MASKI).
Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat, mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN seharusnya menjadi payung hukum yang seimbang antara pemerintah dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. “Feel free untuk menyampaikan aspirasi, sehingga dapat diperbarui dalam Peraturan Menteri yang baru dan meningkatkan kualitas pelayanan kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, Farid menyampaikan bahwa Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Surveyor Berlisensi yang baru perlu mengatur afiliasi surveyor berlisensi dengan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB), kerjasama antara KJSB dan Kantor Wilayah BPN, wilayah kerja KJSB, serta sanksi terhadap pelanggaran prinsip oleh surveyor berlisensi.
Pada kesempatan ini, turut dilakukan penyampaian aspirasi oleh perwakilan akademisi dan asosiasi. Adapun aspirasi disampaikan oleh Nurrohmat Widjajanti (UGM), Muchammad Masykur (ISI), Hepi Hapsari Handayani (ITS), Loedi Ratrianto (MASKI), serta Eko Budi Wahyono (STPN).
Nurrohmat Widjajanti, Guru Besar Geodesi Geometri UGM, menyoroti bahwa tenaga profesional di bidang survei dan pemetaan perlu memiliki kapabilitas teknis, pemahaman regulatif, dan integritas profesional untuk melaksanakan kegiatan pengukuran, pemetaan, dan validasi data geospasial sesuai standar nasional dan kebutuhan sektoral.
Berita selengkapnya, Kunjungi:
https://djsppr.atrbpn.go.id/berita/perumusan-rancangan-peraturan-menteri-tentang-surveyor-berlisensi-di-kanwil-bpn-jawa-timur
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#DitjenSPPR
#DitjenSPPR2025
#ditjenspprberkualitas
