Pesan Menteri Nusron kepada Jajaran di Bali: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Sejalan dengan Perubahan Perilaku Masyarakat

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi layanan pertanahan harus dilakukan sejalan dengan perubahan perilaku masyarakat. Pelayanan publik ini porsinya cukup besar dalam bagian pekerjaan Kementerian ATR/BPN, yaitu 75-80% dari seluruh pekerjaan. Untuk itu, di hadapan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, Menteri Nusron mengingatkan prinsip utama yang harus dijaga dalam melayani masyarakat.

“Dua isu pelayanan publik itu proses lama dan praktik pungutan liar, ini harus ditangani melalui perubahan mindset sekaligus perbaikan sistem. Ekspektasi masyarakat sekarang berbeda. Mereka ingin dilayani cepat dan bersih,” pesan Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali, Rabu (26/11/2025).

Ke depannya, mayoritas pemohon layanan pertanahan merupakan generasi yang tumbuh dengan budaya digital dan memiliki sikap kritis terhadap ketentuan maupun pelayanan publik. Generasi ini, menurut Menteri Nusron, tidak lagi mentoleransi praktik-praktik percepatan berbayar atau layanan yang tidak mengikuti aturan. Dengan kemajuan teknologi, generasi ini juga sangat mudah menyuarakan keluhan di media sosial. Perubahan perilaku itulah yang harus dibaca dan direspons dengan transformasi menyeluruh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Nusron menegaskan, perubahan layanan harus dimulai dari dua hal, yaitu sistem dan sumberdaya manusia (SDM). Pada konteks sistem, ia menekankan pentingnya penyederhanaan proses bisnis, penguatan akuntabilitas, dan digitalisasi layanan. “Proses yang ada hari ini tidak salah, tapi untuk kondisi sekarang, sudah tidak relevan. Infrastruktur IT harus diperkuat. Digitalisasi adalah kunci untuk mengurangi pungli dengan mengurangi tatap muka. Saat ini HT dan Roya sudah digital. Berikutnya kita akan masuk ke layanan peralihan hak secara elektronik,” ungkapnya.

Baca Juga:  Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat

Dari total 7 juta berkas layanan per tahun yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN, 4%-nya merupakan output di Provinsi Bali. SDM, dalam hal ini memegang fungsi krusial terhadap kualitas layanan tersebut. Menteri Nusron berpesan agar jajarannya bukan hanya memiliki kapasitas dan kapabilitas, namun juga integritas yang kuat.

Dunia pelayanan bergerak sangat dinamis sehingga seluruh jajaran diimbau Menteri Nusron untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pelatihan berkelanjutan. “Kalau tidak berubah dan tidak meningkatkan kualitas diri, kita akan digulung oleh zaman,” tegasnya.

Dengan penataan sistem dan SDM, ia berharap jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali dapat memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, bersih, transparan, dan sesuai ekspektasi masyarakat masa kini. “Perubahan perilaku masyarakat itu nyata. Karena itu, transformasi layanan harus dilakukan, bukan hanya untuk menjawab kebutuhan publik, tetapi juga agar institusi kita tetap relevan,” pungkas Menteri Nusron.

Kegiatan pembinaan ini dimulai dengan laporan kinerja dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging. Hadir mengikuti kegiatan untuk menyimak arahan Menteri Nusron, para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bali. Adapun Menteri Nusron hadir di Bali dengan didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian. (LS/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik
Antusiasme Warga Menanti Sertipikat Elektronik Usai Pengurusan Roya
Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain
Gelar Rakor Optimalisasi Kerja Sama dengan KPK dan Pemda Se-Sulsel, Kementerian ATR/BPN Upayakan Transformasi Layanan Pertanahan
Kolaborasi Tiga Lembaga, Optimalkan Kerja Sama di Sembilan Program Prioritas Kementerian ATR/BPN
Kelola Keuangan dengan Cash Management System, Sekjen ATR/BPN: Tingkatkan Transparansi dan Pengawasan Keuangan
Menteri ATR/Kepala BPN Lantik 84 Pejabat Administrator, Bentuk Reformasi SDM dan Rotasi Jabatan
Peringatan Hari Kartini di Kementerian ATR/BPN, Perempuan Jadi Penggerak Layanan Pertanahan dan Tata Ruang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:46 WIB

Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:44 WIB

Antusiasme Warga Menanti Sertipikat Elektronik Usai Pengurusan Roya

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:41 WIB

Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:39 WIB

Gelar Rakor Optimalisasi Kerja Sama dengan KPK dan Pemda Se-Sulsel, Kementerian ATR/BPN Upayakan Transformasi Layanan Pertanahan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:30 WIB

Kelola Keuangan dengan Cash Management System, Sekjen ATR/BPN: Tingkatkan Transparansi dan Pengawasan Keuangan

Berita Terbaru

Uncategorized

Antusiasme Warga Menanti Sertipikat Elektronik Usai Pengurusan Roya

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:44 WIB

Uncategorized

Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:41 WIB