Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Sertipikat Elektronik untuk Cegah Konflik Tanah

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, tampil dalam program Newsroom Take Over di Metro TV, Selasa (25/11/2025). Dalam dialog santai namun informatif bersama Hendry Satrio dan Devan Yulio, Wamen Ossy menegaskan bahwa maraknya mafia tanah umumnya berawal dari lemahnya dokumen kepemilikan. Karena itu, menurutnya, riwayat kepemilikan tanah harus dijaga dengan baik.

“Kami di Kementerian ATR/BPN memelihara data pertanahan tersebut. Namun, sebagai pemilik tanah, masyarakat juga harus menjaga dokumen kepemilikannya. Salah satunya dengan mengubah sertipikat analog menjadi Sertipikat Elektronik,” ujar Wamen Ossy.

Transformasi menuju Sertipikat Elektronik memberikan perlindungan berlapis karena data kepemilikan tidak hanya tersimpan secara fisik, tapi juga tercatat secara digital. “Kalau ada orang yang berniat mengganggu, seperti mafia tanah ingin mencaplok, mereka tidak bisa melakukannya dengan mudah,” tutur Wamen Ossy.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sertipikat Elektronik juga terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku. Masyarakat dapat mengunduhnya secara gratis dari perangkat Android maupun iOS. Sentuh Tanahku memungkinkan masyarakat mengecek status tanah hingga memastikan keaslian sertipikat secara mandiri dari mana saja dan kapan saja.

Baca Juga:  Berkolaborasi Dengan Ditjen PTPP BPSDM Mendukung dan Memfasilitasi FGD Pra Kegiatan Pecadangan Tanah

“Jadi kalau ada kejadian orang mengaku-ngaku tanahnya, atau ingin memeriksa sertipikat asli atau palsu, semuanya bisa dicek melalui Sentuh Tanahku,” jelas Wamen Ossy.

Menanggapi maraknya peredaran sertipikat palsu, Wamen Ossy kembali menegaskan bahwa digitalisasi adalah solusi yang paling efektif. Berbeda dengan sertipikat analog berbentuk buku yang rentan diduplikasi, Sertipikat Elektronik memiliki keamanan berlapis dan sistem pencatatan yang jauh lebih rinci.

“Sertipikat Elektronik dicetak dengan kertas khusus dan tercatat dalam sistem digital. Tidak mudah dipalsukan. Jika hilang atau terbakar sekali pun, hak kepemilikan tetap aman karena tidak bisa dialihkan begitu saja,” pungkas Wamen ATR/Waka BPN. (MW/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual
Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat
UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA
Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:48 WIB

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Berita Terbaru

Internasional

Minggu, 26 Jul 2026 - 05:46 WIB