Wujudkan Komitmen Dalam Hadirkan Manfaat Nyata RA bagi Masyarakat

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Freddy A. Kolintama berkesempatan mendampingi Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng dalam Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit dan Launching Gerakan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Kota Pekalongan, pada Jumat (05/06/2026).

​Kampung Reforma Agraria Clumprit menjadi bukti bahwa Reforma Agraria tidak berhenti pada penataan aset dan pemberian sertipikat tanah semata. Melalui penataan akses Reforma Agraria, tanah dioptimalkan menjadi sumber penghidupan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat kemandirian masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

​Yang istimewa, pengembangan Kampung Reforma Agraria Clumprit mengintegrasikan pemanfaatan 173 bidang tanah wakaf produktif sebagai bagian dari ekosistem pemberdayaan masyarakat. Sinergi antara Reforma Agraria dan wakaf produktif ini menjadi model kolaborasi yang menunjukkan bahwa tanah tidak hanya memiliki nilai hukum, tetapi juga dapat menjadi instrumen penggerak ekonomi umat dan kesejahteraan masyarakat.

​Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa Reforma Agraria tidak hanya berhenti pada pemberian sertipikat tanah, tetapi harus mampu mendorong pemanfaatan tanah secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa tujuan akhir Reforma Agraria adalah menghadirkan manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

​Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pekalongan, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Agama, akademisi, organisasi keagamaan, serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi mewujudkan Kampung Reforma Agraria ke-177 di Indonesia.

​Diharapkan Kampung Reforma Agraria Clumprit dan Gerakan Pemberdayaan Wakaf Produktif dapat menjadi praktik baik yang menginspirasi daerah lain dalam membangun ekonomi masyarakat yang mandiri, inklusif, dan berkelanjutan.

​Turut hadir dalam kesempatan ini Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono; Ketua DPRD Kota Pekalongan, Mohamad Azmi Basyir;

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selamat & Sukses atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Penata Pertanahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik
Panitia A Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Loram Cranggang
Panitia A Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Loram Besito untuk Wujudkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Loram Mijen, Kecamatan Kaliwungu
Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Loram Kulon Kecamatan Jati
Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang
Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:28 WIB

Selamat & Sukses atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Penata Pertanahan

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:27 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:26 WIB

Panitia A Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Loram Cranggang

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:25 WIB

Panitia A Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Loram Besito untuk Wujudkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:24 WIB

Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Loram Mijen, Kecamatan Kaliwungu

Berita Terbaru