Kementerian ATR/BPN Resmikan Standardisasi Alur Loket Pelayanan Pertanahan Se-DKI Jakarta

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi memperkenalkan dan menerapkan Standardisasi Alur Loket Layanan Pertanahan, di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi se-DKI Jakarta, Kamis (27/11/2025). Standardisasi dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan kepastian waktu dan transparansi proses layanan pertanahan.

“Standardisasi alur loket ini bukan sekadar aturan, tetapi cara kita menjawab keluhan masyarakat. Setiap berkas yang masyarakat serahkan adalah harapan, dan tugas ATR/BPN memberikan kepastian,” ujar Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat saat memberikan sambutan acara peresmian, di Kantah Kota Administrasi Jakarta Timur.

Standardisasi alur juga diterapkan untuk mengatasi persoalan terkait Pendapatan Diterima Dimuka (PDDM) dan tunggakan berkas layanan, yang selama ini menjadi isu utama dalam pengawasan publik. “PDDM dan tunggakan itu kalau ibarat doa, berkas yang sudah disampaikan, kita wujudkan melalui penyelesaian berkas,” imbau Farid Hidayat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga meminta kepada jajaran di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta, untuk memastikan bahwa informasi yang diberikan kepada masyarakat konsisten dan sesuai standar. Menurut Farid Hidayat, masyarakat perlu memahami alur, kewajiban, serta konsekuensinya, sebelum berkas diproses.

Baca Juga:  Peringati Hari Pahlawan, Kementerian ATR/BPN Kobarkan Semangat Cahaya Perjuangan

Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, langsung menginstruksikan jajarannya di Kantah se-DKI Jakarta untuk memastikan pola pelayanan seragam, jelas, dan mudah dipahami masyarakat. Penyesuaian atas standardisasi tetap ia mungkinkan, mengingat karakteristik masing-masing Kantah bisa berbeda, seperti perbedaan volume permohonan masuk atau pembagian banyaknya loket untuk jenis pemohon kuasa/tanpa kuasa.

“DKI ini adalah barometer. Alhamdulillah kita kemarin sudah tidak masuk jalur merah (tinggi) untuk tunggakan, sudah masuk ke kuning (sedang), mudah-mudahan bisa hijau dengan komitmen Teman-teman semua,” ujar Erry Juliani Pasoreh di hadapan jajaran di lingkungan Kanwil dan Kantah se-DKI Jakarta yang hadir mengikuti acara peresmian Standardisasi Alur Loket Layanan Pertanahan Kota Administrasi se-Provinsi DKI Jakarta. (SG/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​
*Humas Kantor Pertanahann Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual
Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat
UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA
Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:48 WIB

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Berita Terbaru

Internasional

Minggu, 26 Jul 2026 - 05:46 WIB