Kementerian ATR/BPN Raih Apresiasi Reformasi Hukum dengan Nilai Akhir 99,70 dari Kementerian Hukum

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halo #SobATRBPN!
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang berkualitas. Pada tahun ini, Kementerian ATR/BPN berhasil meraih apresiasi dari Kementerian Hukum atas pelaksanaan Reformasi Hukum dengan capaian nilai akhir 99,70, yang terdiri dari nilai awal 98,50 dan nilai apresiasi 1,20.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Kementerian ATR/BPN terus melakukan langkah-langkah strategis dalam memperkuat regulasi, meningkatkan efektivitas layanan, serta memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai prinsip keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.

Baca Juga:  Pendampingan Kunjungan Kerja DPR RI Komisi II di Provinsi Jawa Barat

Melalui pencapaian ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat semakin memantapkan transformasi pelayanan publik—khususnya dalam bidang pertanahan dan tata ruang—agar semakin cepat, modern, dan terpercaya di mata masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semoga apresiasi tersebut menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan menghadirkan pelayanan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Berita Terbaru