Kementerian ATR/BPN Raih Apresiasi Reformasi Hukum dengan Nilai Akhir 99,70 dari Kementerian Hukum

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halo #SobATRBPN!
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang berkualitas. Pada tahun ini, Kementerian ATR/BPN berhasil meraih apresiasi dari Kementerian Hukum atas pelaksanaan Reformasi Hukum dengan capaian nilai akhir 99,70, yang terdiri dari nilai awal 98,50 dan nilai apresiasi 1,20.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Kementerian ATR/BPN terus melakukan langkah-langkah strategis dalam memperkuat regulasi, meningkatkan efektivitas layanan, serta memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai prinsip keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.

Baca Juga:  BPSDM Kementerian ATR/BPN Sampaikan Ucapan Purna Tugas kepada Widyaiswara Ahli Utama, Drs. Agus Jatmiko, S.H., M.M.

Melalui pencapaian ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat semakin memantapkan transformasi pelayanan publik—khususnya dalam bidang pertanahan dan tata ruang—agar semakin cepat, modern, dan terpercaya di mata masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semoga apresiasi tersebut menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan menghadirkan pelayanan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru