Pembahasan Rencana Tata Ruang Pasaman Barat, Perkotaan Kelam dan Kawasan Minapolitan Mawasangka Dirjen Suyus Dorong Integrasinya

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Linsek) untuk membahas substansi Rencana Tata Ruang (RTR) 3 daerah pada Kamis (27/11).

RTR yang dimaksud meliputi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat; Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Perkotaan Kelam, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat; RDTR Kawasan Minapolitan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.

Rapat Koordinasi Linsek ini merupakan pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah (Ranperda/Ranperkada) tentang RTR yang melibatkan Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah terkait, dalam rangka Persetujuan Substansi oleh Menteri. Sekaligus ditujukan mengintegrasikan program/kegiatan sektor, kegiatan yang bersifat strategis nasional, Batas Daerah, garis pantai, dan Kawasan Hutan baik ditingkat pusat maupun daerah .

Nantinya, Pemda diberikan jangka waktu selama 20 hari untuk memperbaiki RTR tersebut sehingga dapat segera ditetapkan sebagai Perda atau Perkada dan diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Suyus Windayana menekankan target penyelesaian 2000 RDTR pada 2028 serta melakukan revisi 300-an Perda yang dianggap perlu menyesuaikan dengan kegiatan strategis Pemerintah.

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual
Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat
UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA
Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:48 WIB

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.

Berita Terbaru