Rakernas REI 2025, Menteri Nusron Ajak Pelaku Industri Perumahan Tidak Lagi Manfaatkan Lahan LP2B

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya perubahan pola pengadaan tanah oleh pelaku industri perumahan agar lebih selaras dengan agenda ketahanan pangan nasional. Pesan itu ia sampaikan saat berbicara di hadapan ratusan pelaku industri perumahan, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Realestat Indonesia (REI) Tahun 2025, Kamis (04/12/2025).

“Saya imbau, kalau pengadaan tanah untuk perumahan kalau bisa jangan beli sawah, terutama yang masuk kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” ujar Menteri Nusron, dalam acara yang berlangsung di kawasan Ancol, Jakarta.

Pesan yang Menteri ATR/Kepala BPN sampaikan, merupakan kebijakan nasional yang menempatkan perlindungan lahan pertanian sebagai prioritas strategis pembangunan. “Kami dikasih mandat oleh undang-undang dan keputusan kabinet, sawah tidak dialih fungsikan. Kenapa? Ini untuk kepentingan generasi mendatang,” kata Menteri Nusron kepada Ketua Umum REI, Joko Suranto dan seluruh jajaran yang hadir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indonesia saat ini membutuhkan penguatan ketahanan pangan, yang salah satunya ditopang oleh keberadaan sawah. Menteri Nusron mengatakan, penyusutan luas lahan sawah di Indonesia masih terjadi setiap tahun, kisaran antara 60.000 hingga 80.000 hektare per tahun atau sekitar 165 hingga 220 hektare per hari. Angka tersebut diketahui berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021.

Baca Juga:  Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Tegaskan Target Progresif di Akhir Maret 2026

Menurutnya, hilangnya lahan sawah secara masif berpotensi mengancam ketahanan pangan nasional jika tidak dikendalikan secara serius. “Kami ingin menciptakan keseimbangan antara pangan, industri, energi, dan perumahan. Semua harus berjalan beriringan,” pungkas Menteri Nusron.

Pada Rakernas yang mengusung tema “Propertinomic 2.0: Mengatasi Hambatan dan Percepatan Program Tiga Juta Rumah”, Menteri Nusron hadir didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan, dan Wilayah Tertentu, Andi Renald; serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida. (GE/YZ/RS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hison Kembali Nahkodai IWO Barito Utara Periode 2026–2031, Terpilih Aklamasi dalam Mubesda
Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat
Semangat Mengabdi Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN
Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan, Kajari Rokan Hulu Ikuti Pelatihan Public Speaking untuk Perkuat Kepercayaan Publik
Rumah Kadisbunnak Kuansing Dikabarkan Didatangi Tim Antirasuah, Diduga Terkait Pengembangan Kasus Pelepasan Kawasan hutan.
SPRI Rohul Soroti Transparansi Penanganan Kasus Narkoba, Desak Polres Gelar Press Release Resmi
Lapas Pasir Pangarayan Berikan Akses Edukasi Hukum bagi Tahanan Melalui Penyuluhan Posbakum
Digerebek Kafe Tengah Malam, Pengedar Ganja dan Ekstasi di Rohul ditangkap; Polisi Buru Pemasok
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:39 WIB

Hison Kembali Nahkodai IWO Barito Utara Periode 2026–2031, Terpilih Aklamasi dalam Mubesda

Senin, 6 Juli 2026 - 15:29 WIB

Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

Senin, 6 Juli 2026 - 15:28 WIB

Semangat Mengabdi Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN

Senin, 6 Juli 2026 - 07:42 WIB

Rumah Kadisbunnak Kuansing Dikabarkan Didatangi Tim Antirasuah, Diduga Terkait Pengembangan Kasus Pelepasan Kawasan hutan.

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

SPRI Rohul Soroti Transparansi Penanganan Kasus Narkoba, Desak Polres Gelar Press Release Resmi

Berita Terbaru