Pembinaan Tugas dan fungsi Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari, selaku Koordinator Tim Pembina Wilayah 4 melaksanakan pembinaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan di Aula Kaledo Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa (02/12/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah beserta seluruh jajaran Kepala Kantor Pertanahan se-Sulawesi Tengah.

Pembinaan ini dilakukan dalam rangka memastikan tersedianya anggaran untuk pembiayaan target-target yang akan dicapai, khususnya untuk program strategis Kementerian ATR/BPN. Selain itu, dalam pembinaan ini juga dilaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja pelaksanaan sejumlah kegiatan pertanahan, yang salah satunya adalah Reforma Agraria.

Pada pembinaan yang dilaksanakan, Direktur Jenderal Penataan Agraria memberikan arahan dan solusi terhadap hambatan dan kendala yang dialami oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara beserta seluruh jajaran Kantor Pertanahan di bawahnya. Selain itu, juga memberikan arahan terkait peningkatan kualitas layanan pertanahan yang meliputi peningkatan kualitas data, penanganan pengaduan masyarakat, penyelesaian tunggakan, peningkatan PNBP, serta penyerapan anggaran.

Selain Direktur Jenderal Penataan Agraria, Tim Pembina Wilayah 4 juga beranggotakan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ATR/BPN, di antaranya: Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Tenaga Ahli Menteri Bidang Kajian dan Pengembangan Kebijakan dan Pengembangan Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang, Inspektur Wilayah III, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru