Ditjen PTPP melalui Direktorat PTEP Gelar Pembahasan Teknis Perjanjian Kerja Sama Pembuatan Peta ZNT Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan melalui Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan melaksanakan pembahasan terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kabupaten Kotabaru. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat 201, dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Penilaian Tanah dan Dampak Sosial, Dwi Sapti Puswanhari. Pertemuan ini dihadiri oleh para pejabat pengawas dan staf di lingkungan Ditjen PTPP serta perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru.

Kerja sama ini berfokus pada rencana pendetilan Peta ZNT yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang menggunakan anggaran APBD, dengan tujuan meningkatkan ketelitian peta ke skala yang lebih besar. Kegiatan teknis ini menyasar wilayah strategis yang mencakup Kecamatan Pulau Laut Utara dan Kecamatan Pulau Laut Sigam. Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru.

Baca Juga:  Lantik Pejabat Struktural Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Permudah Urusan Masyarakat dalam Pelayanan Pertanahan

Pembaruan peta ZNT ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data nilai tanah sebagai dasar penentuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Berdasarkan survei lapangan dan pengolahan data yang dilakukan, telah terbentuk sejumlah zona nilai tanah yang divalidasi dari sampel lapangan. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan kantor pertanahan ini diharapkan dapat menghadirkan referensi nilai tanah yang akurat, adil, dan transparan guna mendukung potensi pendapatan daerah serta pembangunan wilayah yang berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#ditjenptpp #sobatptpp #kerjasama #znt #kementerianatrbpn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru