Perkuat Tata Kelola Hukum Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Sosialisasi Layanan Advokasi

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 03:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Layanan Advokasi Bantuan Hukum yang bertempat di Aula Kanwil BPN Jawa Tengah, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Subbagian Tata Usaha serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa dari Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jawa Tengah, Muchamad Mastur. Dalam sambutannya, Mastur menyampaikan harapan agar seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai ruang lingkup dan mekanisme layanan advokasi hukum, termasuk peran dan fungsi advokasi hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pertanahan.

Layanan advokasi hukum merupakan layanan pendampingan dan konsultasi hukum yang bertujuan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan kewajiban institusi maupun aparatur. Layanan ini meliputi konsultasi kasus hukum, pendampingan dalam proses di kepolisian dan kejaksaan, kegiatan mediasi, hingga pendampingan di pengadilan. Adapun kasus hukum yang dimaksud mencakup perkara perdata, pidana, serta Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidangnya, yakni Kepala Bagian Advokasi Hukum Kementerian ATR/BPN, Dindin Saripudin; Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Setiyowati; Analis SDM Aparatur Ahli Madya Badan Kepegawaian Negara, Kun Budi Wuryani; serta Analis SDM Aparatur Ahli Pertama Badan Kepegawaian Negara, Fitria Tahta Maula.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam pengelolaan serta penanganan permasalahan hukum di lingkungan kerja masing-masing. Dengan demikian, kualitas pelayanan pertanahan dapat terus ditingkatkan sejalan dengan visi Kementerian ATR/BPN, yaitu melayani, profesional, dan terpercaya.

#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru