Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Sidang Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata di Kelurahan Purwosari

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus selaku Tergugat IV menghadiri Agenda Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Kudus atas perkara perdata Nomor 46/Pdt.G/2025/PN.Kds. Kegiatan pemeriksaan setempat tersebut dilaksanakan di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus.

Pemeriksaan setempat merupakan salah satu tahapan penting dalam proses persidangan perkara perdata. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan gambaran yang jelas kepada Majelis Hakim mengenai objek sengketa, meliputi letak, batas, luas, serta kondisi fisik di lapangan. Dengan demikian, hakim dapat memperoleh keyakinan materiil yang utuh dalam menilai perkara yang sedang diperiksa.

Selain itu, pemeriksaan setempat juga dimaksudkan untuk mencocokkan alat bukti yang telah diajukan di persidangan dengan kondisi faktual di lapangan, sehingga proses pembuktian dapat berjalan secara objektif dan komprehensif. Langkah ini sekaligus bertujuan untuk menghindari terbitnya putusan yang tidak dapat dieksekusi (non-executable) di kemudian hari.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam agenda tersebut merupakan bentuk komitmen dan kepatuhan terhadap proses hukum yang berjalan, serta dukungan terhadap penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel. Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus senantiasa siap memberikan data dan keterangan yang diperlukan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki guna mendukung kelancaran proses persidangan.

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#Kantahkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PNB Ujung Batu dan Warga Lintam Akhiri Perselisihan Lewat Mediasi Polsek, Sepakat Jaga Kamtibmas
Lapas Pasir Pangaraian Gelar Upacara Peringatan Harganas ke-33 Tahun 2026
LSM KOREK Riau Desak APH Selidiki Pokir DPRD Rohul, Soroti Paripurna Berulang Kali Tak Kuorum
Bupati Non Aktif Sudewo Diduga Dipukul Oknum KPK Saat Memberikan Sapaan Ke Masyarakat
Sidang Putusan Bupati Pati Non Aktif Sudewo, Ratusan Karangan Bunga Dukungan Bebas Terjejer
Perahu Hias Rokan Hulu Jadi Magnet di Pawai MTQ Riau ke-44, Replika Islamic Center Tuai Decak Kagum Ribuan Penonton
Camat Elfitren Saputra Pimpin Jajaran Kecamatan Bonai Darussalam Beri Dukungan Penuh untuk Kafilah Rohul di MTQ Riau ke-44
LSM DPW KOREK Riau Desak Aparat Usut Dugaan Perjalanan Dinas DPRD Rokan Hulu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 09:06 WIB

PNB Ujung Batu dan Warga Lintam Akhiri Perselisihan Lewat Mediasi Polsek, Sepakat Jaga Kamtibmas

Senin, 29 Juni 2026 - 08:22 WIB

Lapas Pasir Pangaraian Gelar Upacara Peringatan Harganas ke-33 Tahun 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 08:10 WIB

LSM KOREK Riau Desak APH Selidiki Pokir DPRD Rohul, Soroti Paripurna Berulang Kali Tak Kuorum

Senin, 29 Juni 2026 - 07:23 WIB

Bupati Non Aktif Sudewo Diduga Dipukul Oknum KPK Saat Memberikan Sapaan Ke Masyarakat

Senin, 29 Juni 2026 - 04:33 WIB

Sidang Putusan Bupati Pati Non Aktif Sudewo, Ratusan Karangan Bunga Dukungan Bebas Terjejer

Berita Terbaru