Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Sidang Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata di Kelurahan Purwosari

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus selaku Tergugat IV menghadiri Agenda Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Kudus atas perkara perdata Nomor 46/Pdt.G/2025/PN.Kds. Kegiatan pemeriksaan setempat tersebut dilaksanakan di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus.

Pemeriksaan setempat merupakan salah satu tahapan penting dalam proses persidangan perkara perdata. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan gambaran yang jelas kepada Majelis Hakim mengenai objek sengketa, meliputi letak, batas, luas, serta kondisi fisik di lapangan. Dengan demikian, hakim dapat memperoleh keyakinan materiil yang utuh dalam menilai perkara yang sedang diperiksa.

Selain itu, pemeriksaan setempat juga dimaksudkan untuk mencocokkan alat bukti yang telah diajukan di persidangan dengan kondisi faktual di lapangan, sehingga proses pembuktian dapat berjalan secara objektif dan komprehensif. Langkah ini sekaligus bertujuan untuk menghindari terbitnya putusan yang tidak dapat dieksekusi (non-executable) di kemudian hari.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam agenda tersebut merupakan bentuk komitmen dan kepatuhan terhadap proses hukum yang berjalan, serta dukungan terhadap penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel. Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus senantiasa siap memberikan data dan keterangan yang diperlukan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki guna mendukung kelancaran proses persidangan.

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#Kantahkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Polsek pujud bongkar tiga kasus Narkoba dalam satu hari.Ketua LSM Korek Riau Apresiasi
Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia
Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Melantik Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 07:37 WIB

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas

Senin, 8 Juni 2026 - 06:25 WIB

Polsek pujud bongkar tiga kasus Narkoba dalam satu hari.Ketua LSM Korek Riau Apresiasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:46 WIB

Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:16 WIB

Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:14 WIB

Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia

Minggu, 7 Jun 2026 - 13:46 WIB