Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Tetap Buka Layanan pada 1 Januari 2026

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dalam rangka memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus tetap membuka pelayanan pertanahan pada Kamis, 1 Januari 2026, meskipun bertepatan dengan libur Tahun Baru.

Pelayanan dibuka pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, dengan fokus pada Layanan Pemeliharaan Data dan Informasi Pertanahan. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik serta memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyampaikan bahwa pembukaan layanan di hari libur merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, responsif, dan terpercaya. Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.

Melalui layanan yang tetap berjalan di hari libur, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui media sosial dan situs web resmi.

#Kantahkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Dorong Kabupaten Tangerang Percepatan Penetapan LBS Target 87 Persen
Bangun Tata Kelola Bersih, Ditjen PPTR Gandeng KPK untuk Perkuat Integritas dan Akuntabilitas
Lewat Desk Pengawasan PPTR Dorong Daerah Tingkatkan Kualitas Penataan Ruang 2026
Sinergi Nyata Ditjen PPTR dan Ditjen Otda Kemendagri
Kementerian ATR/BPN Audiensi dengan BUMN dan Swasta
Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Tata Ruang Bupati Mojokerto Akan Menyelesaikan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang
Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Tandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR bersama Sejumlah Kepala Daerah
Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:07 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Kabupaten Tangerang Percepatan Penetapan LBS Target 87 Persen

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:05 WIB

Bangun Tata Kelola Bersih, Ditjen PPTR Gandeng KPK untuk Perkuat Integritas dan Akuntabilitas

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:02 WIB

Lewat Desk Pengawasan PPTR Dorong Daerah Tingkatkan Kualitas Penataan Ruang 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:57 WIB

Sinergi Nyata Ditjen PPTR dan Ditjen Otda Kemendagri

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:44 WIB

Kementerian ATR/BPN Audiensi dengan BUMN dan Swasta

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Nyata Ditjen PPTR dan Ditjen Otda Kemendagri

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:57 WIB

Uncategorized

Kementerian ATR/BPN Audiensi dengan BUMN dan Swasta

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:44 WIB