Bisa Akses Sertipikat Elektronik Lewat Ponsel, Masyarakat: Jauh Lebih Tenang

- Penulis

Kamis, 1 Januari 2026 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi – Sertipikat Elektronik memberikan rasa aman dan ketenangan yang lebih bagi masyarakat dibanding sertipikat analog. Sertipikat Elektronik juga lebih mudah diakses informasinya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan bentuk digital, bisa mengantisipasi risiko kerusakan atau kehilangan sertipikat sehingga lebih terjaga dokumen pertanahan yang dimiliki masyarakat.

“Sekarang saya merasa jauh lebih tenang karena sertipikat tanah bisa diakses langsung lewat ponsel. Tidak perlu khawatir lagi kalau dokumen rusak atau hilang, apalagi di kondisi cuaca yang tidak menentu,” ujar Ahmad Azhari, warga Kota Bukittinggi, saat ditemui usai mengurus layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Ahmad Azhari menilik kembali pengalamannya saat melakukan peralihan ke Sertipikat Elektronik. Prosesnya berjalan dengan jelas dan mudah dipahami. Petugas juga memberikan penjelasan secara rinci sehingga ia tidak merasa bingung atau ragu dalam memanfaatkan layanan digital tersebut.

Menurut Ahmad Azhari, keberadaan Sertipikat Elektronik juga mempermudah ketika tiba-tiba dibutuhkan untuk keperluan mendesak. Seluruh data tersimpan secara aman dan dapat diakses dalam Sentuh Tanahku kapan saja, tanpa harus membawa dokumen fisik yang rawan rusak.

“Bagi kami sebagai masyarakat, ini sangat membantu. Semua sudah tersimpan rapi secara digital, jadi kalau sewaktu-waktu diperlukan, tinggal dibuka dari ponsel,” ungkap Ahmad Azhari.

Ia berharap, layanan pertanahan berbasis digital ini terus dikembangkan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Dengan sistem yang aman dan mudah diakses, Sertipikat Elektronik dinilai menjadi solusi modern dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. (JM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN
Kenalkan Inovasi Layanan, ATR/BPN Ajak Masyarakat Brebes Pahami Program Strategis Pertanahan
Bangun Keseragaman Pola Kerja, BPN Jateng Mantapkan Implementasi Transformasi Pelayanan
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
PKP 2026 Kementerian ATR/BPN Resmi Ditutup
Sinergi Ditjen SPPR dan Politeknik Agraria STPN dalam Mewujudkan Tata Kelola Pertanahan Inklusif
Mengenal JFAPK, Jabatan Fungsional Pendukung Survei dan Pemetaan Kadastral
Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 03:07 WIB

Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN

Sabtu, 19 September 2026 - 03:05 WIB

Kenalkan Inovasi Layanan, ATR/BPN Ajak Masyarakat Brebes Pahami Program Strategis Pertanahan

Sabtu, 19 September 2026 - 03:04 WIB

Bangun Keseragaman Pola Kerja, BPN Jateng Mantapkan Implementasi Transformasi Pelayanan

Sabtu, 19 September 2026 - 03:02 WIB

Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 01:09 WIB

PKP 2026 Kementerian ATR/BPN Resmi Ditutup

Berita Terbaru

Uncategorized

PKP 2026 Kementerian ATR/BPN Resmi Ditutup

Sabtu, 19 Sep 2026 - 01:09 WIB