Manfaatkan Libur Nataru, Masyarakat Dapatkan Layanan Cepat Ambil Sertipikat

- Penulis

Kamis, 1 Januari 2026 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Masa libur Natal dan tahun baru (Nataru) dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus dan mengambil sertipikat tanah. Pelayanan pertanahan yang tetap dibuka secara terbatas di kala banyak layanan lainnya libur, terbukti membantu masyarakat, khususnya dalam proses peningkatan hak atas tanah yang berlangsung cepat dan transparan.

Salah satu warga Jakarta Barat, Budi, mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya saat mengurus peningkatan hak tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM). Ia menyebut proses pengurusan tergolong jelas, singkat, dan responsif sehingga tidak perlu menggunakan jasa perantara.

“Prosesnya cepat, tidak sampai seminggu. Saya kira lama, ternyata empat hari sudah selesai dan saya langsung dapat pemberitahuan lewat WhatsApp,” ujar Budi, warga Daan Mogot, Jakarta Barat, saat ditemui di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jumat (26/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi mengenai jam layanan yang tetap tersedia di saat libur Nataru ini diperoleh Budi melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi tersebut menampilkan pengumuman bahwa layanan pertanahan tetap dibuka selama masa libur Nataru hingga pukul 12.00 waktu setempat. “Informasinya jelas di aplikasi, jadi saya langsung datang hari ini untuk ambil sertipikat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Tetap Berikan Pelayanan Terbatas di Masa Libur Nasional

Menurut Budi, kehadiran layanan di hari libur sangat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja. Ia juga menilai pemanfaatan teknologi digital, seperti notifikasi WhatsApp dan aplikasi Sentuh Tanahku, mempermudah masyarakat dalam memantau proses layanan pertanahan.

Meski demikian, Budi berharap ke depan jumlah loket pelayanan dapat ditambah untuk mengantisipasi tingginya animo masyarakat di Jakarta. “Pengunjung cukup banyak, tapi petugas di loket masih terbatas. Kalau bisa ditambah, pasti pelayanannya akan lebih optimal,” ujarnya.

Dengan pelayanan yang semakin mudah dan cepat, Budi mengaku akan merekomendasikan masyarakat untuk mengurus layanan pertanahan secara mandiri, khususnya bagi warga Jakarta Barat, agar dapat merasakan langsung manfaat peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. (LS/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapakan Selamat Hari Kearsiapan Nasional
Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Prov. Jawa Tengah
Yukk Simak Fakta Pertanahan !!
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Konsultasi Warga Terkait Penanganan Pengadaan Tanah
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Mediasi dalam Rangka Penanganan Pengaduan Sengketa
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Imbau Masyarakat Segera Lakukan Balik Nama Sertipikat Tanah
Briefing Petugas Front Office Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapakan Selamat Hari Kearsiapan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:02 WIB

Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Prov. Jawa Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:01 WIB

Yukk Simak Fakta Pertanahan !!

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Konsultasi Warga Terkait Penanganan Pengadaan Tanah

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:55 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Mediasi dalam Rangka Penanganan Pengaduan Sengketa

Berita Terbaru

Uncategorized

Yukk Simak Fakta Pertanahan !!

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:01 WIB