Sigap Layani Pemohon Pertanahan di Mall Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus hadir di gerai Nomor 34 dan 35

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 15 Januari 2026 – Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan kemudahan layanan pertanahan bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus memiliki Gerai Pelayanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus. Gerai ini berlokasi di stand nomor 34 dan 35, dan siap melayani masyarakat setiap hari Senin dan Kamis, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Kehadiran gerai ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima, cepat, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Melalui gerai ini, warga dapat memperoleh berbagai informasi dan layanan pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor utama, sehingga waktu dan biaya dapat lebih efisien.

Gerai ini juga menjadi bagian dari strategi Kementerian ATR/BPN dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui kolaborasi lintas instansi di Mall Pelayanan Publik, sebagai pusat layanan terpadu yang mempermudah urusan administrasi masyarakat di satu tempat.

Selain memberikan informasi layanan, gerai ini juga berperan sebagai sarana edukasi pertanahan, di mana masyarakat dapat berkonsultasi terkait pendaftaran tanah, pengecekan sertipikat, maupun informasi program prioritas seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria.

Dengan dibukanya Gerai Pelayanan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Kudus semakin mudah mendapatkan layanan pertanahan yang berkualitas, akuntabel, bebas dari pungutan liar, dan berorientasi pada kepuasan publik.

Langkah ini menjadi bukti komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik menuju Kementerian ATR/BPN yang maju, modern, dan terpercaya.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNMajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru