Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melaporkan progres dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Progres tersebut mencakup perkembangan penataan ruang dan perizinan pemanfaatan ruang guna mendukung pelaksanaan PSN di sektor pangan.

“Yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pengembangan kawasan Papua Selatan, pertama adalah penyesuaian tata ruang. Alhamdulillah, penetapan Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan telah dilaksanakan pada Oktober 2025. Kedua soal perencanaan rinci, dari target 19 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Papua Selatan, saat ini empat RDTR telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah,” ungkap Wamen Ossy dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (10/06/2026).

Dari empat RDTR tersebut, tiga RDTR-nya telah terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS). Percepatan penyusunan RDTR lainnya terus didorong untuk memperkuat kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mendukung kemudahan investasi di kawasan Papua Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Rakortas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan ini, Wamen ATR/Waka BPN juga menjelaskan progres dalam bidang perizinan pemanfaatan ruang. Hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan tiga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk mendukung pengembangan kawasan. Selanjutnya, terdapat tiga permohonan KKPR lainnya yang masih diproses. Adapun KKPR yang telah diterbitkan tersebut akan digunakan untuk pengembangan kawasan tanaman pangan, pelabuhan pendukung, dan pengembangan perkebunan sawit.

Baca Juga:  Menteri ATR/Kepala BPN Pimpin Upacara HANTARU 2025, Peringati 65 Tahun UUPA

“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN akan selalu mendukung permohonan KKPR yang diajukan kepada kami, sepanjang persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi,” kata Wamen Ossy yang hadir dalam Rakortas dengan didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana.

Papua Selatan juga telah memenuhi ketentuan nasional terkait Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dengan capaian 87,24%. Menurut Wamen Ossy, capaian tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Papua Selatan berpotensi besar menjadi salah satu lumbung pangan, energi, dan bioindustri di Indonesia. Kementerian ATR/BPN berkomitmen memastikan seluruh pengembangan kawasan di provinsi ini memiliki fondasi tata ruang yang kuat, legalitas yang jelas, serta kepastian pemanfaatan ruang sehingga pembangunan bisa mendatangkan kebermanfaatan.

Rakortas ini turut dihadiri oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi beserta jajaran; Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Fais Nurofiq; Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono; serta jajaran Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertahanan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hadir pula, perwakilan Bupati Merauke serta para pejabat dari kementerian/lembaga terkait. (MW/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selamat & Sukses atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Penata Pertanahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik
Panitia A Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Loram Cranggang
Panitia A Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Loram Besito untuk Wujudkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Loram Mijen, Kecamatan Kaliwungu
Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Loram Kulon Kecamatan Jati
Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang
Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:28 WIB

Selamat & Sukses atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Penata Pertanahan

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:27 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:26 WIB

Panitia A Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Loram Cranggang

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:25 WIB

Panitia A Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Loram Besito untuk Wujudkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:24 WIB

Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Loram Mijen, Kecamatan Kaliwungu

Berita Terbaru