Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Rapat Awal Penanganan Aduan Masyarakat

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan rapat gelar kasus awal sebagai tindak lanjut atas aduan yang disampaikan oleh masyarakat, pada Senin (26/01/2026) pukul 15.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme resmi penanganan pengaduan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Rapat gelar kasus awal dipimpin oleh Kepala Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, serta dihadiri oleh pejabat dan staf terkait sesuai dengan substansi permasalahan yang diadukan. Kehadiran unsur teknis dan administratif dalam rapat ini bertujuan untuk memastikan pembahasan dilakukan secara komprehensif dan berbasis data.

Dalam rapat tersebut, dilakukan pemaparan awal mengenai kronologi aduan yang diterima, dilanjutkan dengan proses klarifikasi dan analisis terhadap pokok permasalahan. Peserta rapat juga melakukan penelaahan terhadap data yuridis dan data fisik pertanahan yang relevan, serta membahas dasar hukum yang menjadi acuan dalam penanganan perkara dimaksud.

Melalui forum gelar kasus awal ini, berbagai kemungkinan langkah penanganan turut dibahas, termasuk opsi tindak lanjut yang dapat ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kewenangan Kantor Pertanahan. Proses ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh terhadap permasalahan, sehingga penanganan selanjutnya dapat dilakukan secara tepat dan terukur.

Kegiatan gelar kasus awal merupakan tahapan penting dalam rangkaian proses penanganan pengaduan pertanahan, yang dilaksanakan untuk menjamin setiap aduan masyarakat ditangani secara objektif, transparan, dan akuntabel. Hasil rapat ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut, baik berupa klarifikasi lapangan, pemanggilan para pihak terkait, maupun penyusunan rekomendasi langkah penyelesaian sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Melalui mekanisme penanganan pengaduan yang sistematis dan profesional, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan bagi masyarakat.

#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:51 WIB

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:47 WIB

Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.

Berita Terbaru