Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Kasus Akhir Indikasi Tumpang Tindih Tanah di Desa Ngembal Kulon

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan rapat Gelar Kasus Akhir yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa, Joko Suseno, S.T., bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 pada pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan dan penelaahan akhir terhadap indikasi tumpang tindih bidang tanah yang berlokasi di Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Rapat gelar kasus akhir merupakan tahapan penting dalam proses penanganan permasalahan pertanahan, yang bertujuan untuk memperoleh kesimpulan serta rekomendasi tindak lanjut berdasarkan hasil pengumpulan data, klarifikasi kepada pihak terkait, serta analisis data yuridis dan data fisik pertanahan yang telah dilakukan pada tahapan sebelumnya.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Klarifikasi Aduan Indikasi Tumpang Tindih Batas Tanah di Desa Gribig

Dalam forum tersebut, seluruh peserta rapat membahas secara komprehensif kronologi permasalahan, dasar hukum yang berlaku, serta alternatif langkah penanganan yang dapat ditempuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pelaksanaan gelar kasus akhir ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk menangani setiap pengaduan dan permasalahan pertanahan secara objektif, transparan, dan akuntabel, guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat
Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:11 WIB

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Berita Terbaru