Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Kasus Akhir Indikasi Tumpang Tindih Tanah di Desa Ngembal Kulon

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan rapat Gelar Kasus Akhir yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa, Joko Suseno, S.T., bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 pada pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan dan penelaahan akhir terhadap indikasi tumpang tindih bidang tanah yang berlokasi di Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Rapat gelar kasus akhir merupakan tahapan penting dalam proses penanganan permasalahan pertanahan, yang bertujuan untuk memperoleh kesimpulan serta rekomendasi tindak lanjut berdasarkan hasil pengumpulan data, klarifikasi kepada pihak terkait, serta analisis data yuridis dan data fisik pertanahan yang telah dilakukan pada tahapan sebelumnya.

Baca Juga:  BPSDM ATR/BPN Gelar Webinar Nasional Episode 204 tentang Manajemen Risiko

Dalam forum tersebut, seluruh peserta rapat membahas secara komprehensif kronologi permasalahan, dasar hukum yang berlaku, serta alternatif langkah penanganan yang dapat ditempuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pelaksanaan gelar kasus akhir ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk menangani setiap pengaduan dan permasalahan pertanahan secara objektif, transparan, dan akuntabel, guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Perizinan Penggilingan Batu di Pati Terkuak! Diduga Bertahun-Tahun Beroperasi Tanpa OSS dan PBG, BPI KPNPA RI Pertanyakan Ketegasan Pemkab
Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.
Kementerian ATR/BPN dan Kementerian ESDM Identifikasi Potensi Lahan untuk Dukung Implementasi PLTS 100 GWp
Rapat Penyelesaian Ancaman,Gangguan, Hambatan, dan Tantangan Pembangunan Jalan Tol di Provinsi Sumatera Utara
Selamat Memasuki Masa Purna Tugas Bapak Wahyu Satrihadi
Selamat Memasuki Masa Purna Tugas Ibu Muslechah
Perbedaan Ganti Nama dan Balik Nama pada Sertipikat Tanah
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:30 WIB

Skandal Perizinan Penggilingan Batu di Pati Terkuak! Diduga Bertahun-Tahun Beroperasi Tanpa OSS dan PBG, BPI KPNPA RI Pertanyakan Ketegasan Pemkab

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:36 WIB

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:37 WIB

Kementerian ATR/BPN dan Kementerian ESDM Identifikasi Potensi Lahan untuk Dukung Implementasi PLTS 100 GWp

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:05 WIB

Rapat Penyelesaian Ancaman,Gangguan, Hambatan, dan Tantangan Pembangunan Jalan Tol di Provinsi Sumatera Utara

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:04 WIB

Selamat Memasuki Masa Purna Tugas Bapak Wahyu Satrihadi

Berita Terbaru

Uncategorized

Selamat Memasuki Masa Purna Tugas Bapak Wahyu Satrihadi

Jumat, 5 Jun 2026 - 02:04 WIB