Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Kasus Akhir Indikasi Tumpang Tindih Tanah di Desa Ngembal Kulon

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan rapat Gelar Kasus Akhir yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa, Joko Suseno, S.T., bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 pada pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan dan penelaahan akhir terhadap indikasi tumpang tindih bidang tanah yang berlokasi di Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Rapat gelar kasus akhir merupakan tahapan penting dalam proses penanganan permasalahan pertanahan, yang bertujuan untuk memperoleh kesimpulan serta rekomendasi tindak lanjut berdasarkan hasil pengumpulan data, klarifikasi kepada pihak terkait, serta analisis data yuridis dan data fisik pertanahan yang telah dilakukan pada tahapan sebelumnya.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2025

Dalam forum tersebut, seluruh peserta rapat membahas secara komprehensif kronologi permasalahan, dasar hukum yang berlaku, serta alternatif langkah penanganan yang dapat ditempuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pelaksanaan gelar kasus akhir ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk menangani setiap pengaduan dan permasalahan pertanahan secara objektif, transparan, dan akuntabel, guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Rohul perjuangkan hak daerah Pl 10 persen di wilayah penghasil migas
Mobil Hilen Milik DLH Rohul Hilang Tanpa Jejak, LSM Korek Soroti Pengelolaan Aset
Percepat Sertipikasi Tanah Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapangan Lapang di Desa Glagah Kulon
Percepat Sertipikasi Tanah Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Kandangmas
Percepat Sertipikasi Tanah Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Lau
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus: Menjaga Kedisiplinan, Menguatkan Integritas
Percepat Sertipikasi Tanah Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Soco
Percepat Sertipikasi Tanah Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Ternadi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:01 WIB

Pemkab Rohul perjuangkan hak daerah Pl 10 persen di wilayah penghasil migas

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:35 WIB

Mobil Hilen Milik DLH Rohul Hilang Tanpa Jejak, LSM Korek Soroti Pengelolaan Aset

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:45 WIB

Percepat Sertipikasi Tanah Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapangan Lapang di Desa Glagah Kulon

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:44 WIB

Percepat Sertipikasi Tanah Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Kandangmas

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:43 WIB

Percepat Sertipikasi Tanah Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Lau

Berita Terbaru