Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Raih Predikat “Sangat Baik” pada Survei Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi Periode Januari 2026

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Berdasarkan hasil Survei Case Survey Management System (CSMS) Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) untuk periode Januari 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berhasil meraih predikat “Sangat Baik”.

Survei ini melibatkan 144 responden dari berbagai latar belakang masyarakat yang telah menerima layanan pertanahan. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa baik nilai IKM maupun IPK berada pada kategori A, yang menandakan tingkat kepuasan masyarakat sangat tinggi sekaligus persepsi bebas korupsi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terjaga dengan baik.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyampaikan bahwa hasil positif ini merupakan cerminan dari kerja sama seluruh jajaran dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tantangan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan. Setiap masukan dan penilaian dari masyarakat melalui survei sangat membantu kami dalam memperbaiki layanan agar semakin baik ke depan,” ujarnya.

Pelaksanaan survei ini juga menjadi wujud nyata akuntabilitas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kepada masyarakat luas. Dengan keterlibatan langsung penerima layanan dalam memberikan penilaian, hasil survei dapat menjadi bahan evaluasi yang objektif dan transparan.

Hasil survei IKM dan IPK ini berlaku hingga 31 Januari 2026. Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang semakin modern, terpercaya, dan bebas dari praktik korupsi.

#surveiCSMS
#SKMdanIKM
#kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru