Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ajak Masyarakat Donor Darah Bertema “Setetes Darah Sejuta Harapan”

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dalam rangka menumbuhkan kepedulian sosial serta semangat kemanusiaan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menggelar kegiatan Donor Darah dengan mengusung tema “Setetes Darah Sejuta Harapan”. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Rabu, 11 Februari 2026, mulai pukul 08.30 WIB bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Kegiatan donor darah ini terbuka untuk umum dan menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam mendukung aksi kemanusiaan serta membantu ketersediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terbangun kesadaran bersama bahwa satu tetes darah yang disumbangkan dapat memberikan harapan dan menyelamatkan banyak nyawa.

Adapun persyaratan bagi calon pendonor, antara lain:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berusia 17–65 tahun;

Baca Juga:  Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Memiliki berat badan minimal 45 kg;

Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari penyakit;

Tekanan darah normal;

Tidak mengonsumsi obat-obatan dan jamu dalam 3 hari sebelum donor;

Tidak sedang hamil, menyusui, maupun haid;

Jarak antar donor minimal 60 hari dari donor terakhir.

Melalui pelaksanaan kegiatan donor darah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam aksi sosial kemanusiaan, sekaligus memperkuat nilai-nilai kepedulian, kebersamaan, dan empati di lingkungan kerja maupun masyarakat luas.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengajak seluruh pegawai dan masyarakat untuk turut berpartisipasi dan menyukseskan kegiatan ini sebagai wujud nyata pengabdian kepada sesama, sejalan dengan semangat Melayani, Profesional, dan Terpercaya.

#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB