Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Cek Lapang Berkas Berusaha di Desa Mejobo

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan cek lapang berkas kegiatan berusaha di Desa Mejobo, pada Rabu, 4 Februari 2026, pukul 11.00 WIB.

Kegiatan cek lapang ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi faktual di lokasi, khususnya terkait pemanfaatan ruang dan kegiatan berusaha yang diajukan. Verifikasi lapangan menjadi tahapan penting guna menjamin bahwa setiap permohonan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, tim dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi kegiatan berusaha, mencermati kesesuaian penggunaan lahan, serta mengumpulkan informasi pendukung yang diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam proses penataan dan pemberdayaan pertanahan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang akuntabel, transparan, dan profesional, serta memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan berusaha dapat berjalan selaras dengan rencana tata ruang dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indahnya Berbagi di Idul Adha: Bupati Rohul serahkan sapi kurban pada warga
Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:55 WIB

Indahnya Berbagi di Idul Adha: Bupati Rohul serahkan sapi kurban pada warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:44 WIB

Uncategorized

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WIB