Sosialisasi Kegiatan Pengukuran, Pemetaan dan Informasi Bidang Tanah. Selaraskan Pemahaman pada PTSL Terintegrasi ILASPP Tahun 2026

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di tahun 2026, pelaksanaan PTSL Terintegrasi ILASPP ditargetkan mencapai 1,6 juta hektare di 19 provinsi. Untuk mewujudkan target tersebut, diperlukan penyelarasan pemahaman agar seluruh pihak bergerak dengan arah, tujuan, dan prioritas yang sama.

Untuk itu, pada 10–11 Februari 2026 dilaksanakan Sosialisasi Kegiatan Pengukuran, Pemetaan, dan Informasi Bidang Tanah PTSL Terintegrasi ILASPP secara hybrid. Kegiatan ini dihadiri secara luring oleh perwakilan Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN, PMU ILASPP, serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan dari 104 Kantor Pertanahan. Sementara itu, lebih dari 300 peserta dari Kanwil BPN, Kantah, dan penyedia jasa turut bergabung secara daring.

Para peserta mendapatkan penguatan materi dari Ditjen SPPR, Pusdatin, dan PMU ILASPP, meliputi Peta Bidang Tanah (PBT) PTSL pihak ketiga, foto tegak, manajemen risiko, hingga monitoring dan evaluasi melalui sistem KKP. Tak hanya itu, aspek keuangan, pengadaan, dan safeguards juga menjadi bagian penting dalam pembahasan.

Sekretaris Ditjen SPPR, Yoga Suwarna, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas penyedia jasa guna mendukung pencapaian target 1,6 juta hektare. Sementara itu, Land Tenure Consultant Bank Dunia, Cecilia Juwita, mengapresiasi capaian PTSL Terintegrasi tahun 2025 yang menunjukkan kapasitas teknis dan komitmen kuat seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.

#PTSLTerintegrasi #ILASPP #ATRBPN #PemetaanTanah #ReformasiAgraria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang
Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan
Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan bersama Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat bersama Kepala Badan Reforma Agraria Nasional
Matangkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Penandatangan Nota Kesepahaman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:19 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:17 WIB

Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:15 WIB

Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:36 WIB

Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:34 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan bersama Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru