Sosialisasi Kegiatan Pengukuran, Pemetaan dan Informasi Bidang Tanah. Selaraskan Pemahaman pada PTSL Terintegrasi ILASPP Tahun 2026

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di tahun 2026, pelaksanaan PTSL Terintegrasi ILASPP ditargetkan mencapai 1,6 juta hektare di 19 provinsi. Untuk mewujudkan target tersebut, diperlukan penyelarasan pemahaman agar seluruh pihak bergerak dengan arah, tujuan, dan prioritas yang sama.

Untuk itu, pada 10–11 Februari 2026 dilaksanakan Sosialisasi Kegiatan Pengukuran, Pemetaan, dan Informasi Bidang Tanah PTSL Terintegrasi ILASPP secara hybrid. Kegiatan ini dihadiri secara luring oleh perwakilan Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN, PMU ILASPP, serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan dari 104 Kantor Pertanahan. Sementara itu, lebih dari 300 peserta dari Kanwil BPN, Kantah, dan penyedia jasa turut bergabung secara daring.

Para peserta mendapatkan penguatan materi dari Ditjen SPPR, Pusdatin, dan PMU ILASPP, meliputi Peta Bidang Tanah (PBT) PTSL pihak ketiga, foto tegak, manajemen risiko, hingga monitoring dan evaluasi melalui sistem KKP. Tak hanya itu, aspek keuangan, pengadaan, dan safeguards juga menjadi bagian penting dalam pembahasan.

Sekretaris Ditjen SPPR, Yoga Suwarna, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas penyedia jasa guna mendukung pencapaian target 1,6 juta hektare. Sementara itu, Land Tenure Consultant Bank Dunia, Cecilia Juwita, mengapresiasi capaian PTSL Terintegrasi tahun 2025 yang menunjukkan kapasitas teknis dan komitmen kuat seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.

#PTSLTerintegrasi #ILASPP #ATRBPN #PemetaanTanah #ReformasiAgraria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB