Kementerian ATR/BPN Evaluasi dan Perkuat Penyelenggaraan Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai instansi vertikal telah banyak berpartisipasi membuka layanan dengan konsep Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah. Konsep layanan ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai jenis layanan pemerintah pusat dan daerah dalam satu atap sehingga pelayanan publik dapat lebih dijangkau oleh masyarakat.

“Kementerian ATR/BPN sudah banyak berpartisipasi dalam MPP karena pelayanan pertanahan ini banyak dibutuhkan oleh masyarakat. Kita pastikan layanan di MPP ini semakin hari semakin optimal pelaksanaannya, tentu selaras dengan standar dan kebijakan pelayanan publik nasional,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka Webinar Penguatan Penyelenggaraan Pelayanan Pertanahan pada MPP, Kamis (02/04/2026).

Dalam webinar ini, Dalu Agung Darmawan menyampaikan evaluasi penyelenggaraan MPP yang telah dilakukan Kementerian ATR/BPN. Evaluasi tersebut didapati berdasarkan penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selaku instansi yang menaungi MPP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu aspek yang dievaluasi adalah koordinasi antarinstansi. Koordinasi ini bisa melibatkan seluruh peserta MPP, contohnya seperti Kementerian Keuangan atau Dinas Pendapatan Daerah. “Aspek lain tentu yang berkaitan dengan kualitas. Aspek-aspek ini yang harus kita tindaklanjuti secara terus menerus, sistematis, dan terstruktur. Di mana pun loket pelayanan ATR/BPN, kita harapkan memberikan dampak bagi masyarakat,” ujar Sekjen ATR/BPN.

Baca Juga:  Ditjen PTPP Mengikuti Kegiatan Evaluasi Kinerja Tahun 2025 dan Rencana Program Tahun 2026

Dalu Agung Darmawan berharap, melalui webinar ini jajaran ATR/BPN dapat menyamakan persepsi dan pemahaman terkait penyelenggaraan MPP. Ia meminta untuk seluruh satuan kerja (Satker) untuk selalu responsif. “Teman-teman para Kepala Kantor, Kasi, Kasubbag TU, teman-teman di Kantor Pertanahan untuk lebih memastikan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik berjalan dengan baik,” imbaunya.

Narasumber dalam webinar dari Kementerian PANRB, Asisten Deputi Perluasan Aksesibilitas dan Pelayanan Inklusif, Yanuar Ahmad, menyatakan hingga saat ini sudah ada 305 MPP yang disebar di seluruh Indonesia. Kementerian PANRB mendorong agar MPP ini terus bertambah ke depannya.

“Memang dari 305 MPP ini, Kementerian ATR/BPN mengisi sebanyak 239 MPP, tergolong instansi yang cukup tinggi kehadirannya setelah BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Di sini kita terus mendorong utk peningkatan pelayanannya. Terlebih dibukanya MPP ini mendapat sambutan yang cukup baik,” ujar Yanuar Ahmad.

Webinar yang diikuti sekitar 500 peserta ini, dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Norman Subowo. Turut hadir menjadi narasumber, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (Ortala MR) ATR/BPN, Einstein Al Makarima.

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB