Koordinasi PBG dan BPHTB Bagi Penerima Rumah Sederhana Layak Huni

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 10 April 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menghadiri undangan Rapat Koordinasi terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi penerima bantuan Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH), yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus pada Jumat (10/4).

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya percepatan pelaksanaan program pembangunan rumah layak huni yang didanai melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Djarum dan PT. HIT.

Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas berbagai aspek penting, antara lain sinkronisasi proses administrasi PBG dan BPHTB, serta kesiapan data pertanahan bagi para penerima manfaat program. Forum ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antar instansi guna memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi ini sebagai langkah strategis dalam mendukung kepastian hukum atas tanah dan bangunan bagi masyarakat, khususnya penerima bantuan RSLH.

Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan legal secara hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Mengikuti Rapat Koordinasi Pagu Indikatif 2027
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik
APEL PAGI: PERCEPAT PENYELESAIAN TUNGGAKAN DAN TINGKATKAN KINERJA PELAYANAN
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Pendampingan Usaha Kegiatan Akses Reforma Agraria
Survei Lapang Potensi Embung Mbalong untuk Pengembangan Akses Reforma Agraria
Kurang dari 24 Jam, Polsek Ujung Batu Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah di Ujungbatu Timur”.
Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda yang Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang
Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:45 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Mengikuti Rapat Koordinasi Pagu Indikatif 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:42 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:40 WIB

APEL PAGI: PERCEPAT PENYELESAIAN TUNGGAKAN DAN TINGKATKAN KINERJA PELAYANAN

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Pendampingan Usaha Kegiatan Akses Reforma Agraria

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:29 WIB

Survei Lapang Potensi Embung Mbalong untuk Pengembangan Akses Reforma Agraria

Berita Terbaru