Koordinasi PBG dan BPHTB Bagi Penerima Rumah Sederhana Layak Huni

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 10 April 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menghadiri undangan Rapat Koordinasi terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi penerima bantuan Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH), yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus pada Jumat (10/4).

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya percepatan pelaksanaan program pembangunan rumah layak huni yang didanai melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Djarum dan PT. HIT.

Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas berbagai aspek penting, antara lain sinkronisasi proses administrasi PBG dan BPHTB, serta kesiapan data pertanahan bagi para penerima manfaat program. Forum ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antar instansi guna memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi ini sebagai langkah strategis dalam mendukung kepastian hukum atas tanah dan bangunan bagi masyarakat, khususnya penerima bantuan RSLH.

Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan legal secara hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat
UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA
Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:51 WIB

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Berita Terbaru