Koordinasi PBG dan BPHTB Bagi Penerima Rumah Sederhana Layak Huni

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 10 April 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menghadiri undangan Rapat Koordinasi terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi penerima bantuan Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH), yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus pada Jumat (10/4).

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya percepatan pelaksanaan program pembangunan rumah layak huni yang didanai melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Djarum dan PT. HIT.

Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas berbagai aspek penting, antara lain sinkronisasi proses administrasi PBG dan BPHTB, serta kesiapan data pertanahan bagi para penerima manfaat program. Forum ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antar instansi guna memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi ini sebagai langkah strategis dalam mendukung kepastian hukum atas tanah dan bangunan bagi masyarakat, khususnya penerima bantuan RSLH.

Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan legal secara hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPRI Rohul Soroti Transparansi Penanganan Kasus Narkoba, Desak Polres Gelar Press Release Resmi
Lapas Pasir Pangarayan Berikan Akses Edukasi Hukum bagi Tahanan Melalui Penyuluhan Posbakum
Digerebek Kafe Tengah Malam, Pengedar Ganja dan Ekstasi di Rohul ditangkap; Polisi Buru Pemasok
Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Dampingi Pemberkasan PTSL
Komitmen Jaga Disiplin, Wujudkan Pelayanan Terbaik.
Jangan Buru-Buru Datang ke Kantah, Hemat Waktu dengan Booking Antrean di Sentuh Tanahku
RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas
Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

SPRI Rohul Soroti Transparansi Penanganan Kasus Narkoba, Desak Polres Gelar Press Release Resmi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:32 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Berikan Akses Edukasi Hukum bagi Tahanan Melalui Penyuluhan Posbakum

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:28 WIB

Digerebek Kafe Tengah Malam, Pengedar Ganja dan Ekstasi di Rohul ditangkap; Polisi Buru Pemasok

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:28 WIB

Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Dampingi Pemberkasan PTSL

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:26 WIB

Komitmen Jaga Disiplin, Wujudkan Pelayanan Terbaik.

Berita Terbaru

Uncategorized

Komitmen Jaga Disiplin, Wujudkan Pelayanan Terbaik.

Jumat, 3 Jul 2026 - 22:26 WIB