Wujud Komitmen Tertib Administrasi Kantah Kab. Kudus Laksanakan Pemeriksaan Dokumen

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – 09 April 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan dokumen dalam rangka serah terima Protokol Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dari Tri Utami Dewi, S.H., M.Kn. kepada Diah Sasikirana Retno Murniati, S.H., M.H., M.Kn. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga tertib administrasi serta menjamin keamanan dan keberlanjutan dokumen pertanahan.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim yang ditugaskan secara resmi yang terdiri dari pejabat dan pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus. Tim bertanggung jawab untuk memastikan kelengkapan, keabsahan, serta kesesuaian dokumen protokol yang meliputi daftar akta, akta asli, warkah pendukung, arsip laporan, dan dokumen administrasi lainnya.

Baca Juga:  Rapat Koordinasi Rancangan Permen RENSTRA Kementerian ATR/BPN Tahun 2025-2029

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 9 April 2026, bertempat di Kantor PPAT Tri Utami Dewi di Kabupaten Kudus. Pemeriksaan dilakukan secara teliti dan profesional guna menjamin bahwa proses serah terima berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan terpercaya kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan dokumen pertanahan yang memiliki nilai hukum penting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Sosialisasikan Syarat dan Tata Cara Pemberian Hak Integrasi bagi Warga Binaan
Pemkab Rohul dan Kejati Riau Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Pemerintahan
Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat
Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:06 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Sosialisasikan Syarat dan Tata Cara Pemberian Hak Integrasi bagi Warga Binaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:35 WIB

Pemkab Rohul dan Kejati Riau Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:11 WIB

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Berita Terbaru