Diduga Bungkam Konfirmasi Galian C Sumbermulyo, Kepala Cabang Dinas Kendeng Muria ESDM Tidak Respon WhatsaAp.

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararevolusi.com – Pati Jawa Tengah

‎Lagi dan lagi Pejabat publik (Kepala ESDM Cabang Kendeng Muria) tidak merespon dan membalas konfirmasi whatsaAp dari awak media. Konfirmasi tersebut merupakan konfirmasi tindaklanjut penanganan terhadap galian C yang berada di Sumbermulyo, yang saat itu sudah dilakukan sidak oleh Pemerintah Kabupaten Pati, salah satunya dari pihak ESDM Pati.

‎Dengan dilakukan konfirmasi, karena banyak masyarakat yang bertanya terkait hal itu. Masyarakat menginginkan sebuah pemberitaan tidak mandek seketika. Maka dari itu, awak media akan berusaha mencari dan mencari informasi dari narasumber satu kenarasumber lainnya, agar mendapatkan pemberitaan berimbang dan pemberitaan Open Clouse.

‎Tindakan pejabat publik yang tidak membalas terutama saat konfirmasi berita, dinilai sebagai tindakan yang tidak profesional dan menghambat keterbukaan informasi publik. Perilaku ini sering dianggap sebagai upaya menutup-nutupi informasi.

‎Ketua Umum BPIKPNPA RI Tubagus Sukendar menyikapi peristiwa tersebut adalah sebuah Pelanggaran UU Pers, karena menghalangi tugas jurnalistik, termasuk tidak merespons konfirmasi, dapat dinilai sebagai penghinaan terhadap UU Pers.” Tutur Sukendar dalam responnya

‎Barang siapa, Sukendar menerangkan’ kepada Pihak yang menghalangi tugas jurnalistik dapat diancam pidana 2 tahun atau denda Rp500 juta.

‎Dan hal tersebut, tambah Sukendar menyampaikan, jika perbuatan seperti itu, pernah diungkapkan oleh Ombudsman RI, Dia menegaskan bahwa tidak pantas bagi pejabat publik untuk memblokir WhatsApp wartawan yang sedang menjalankan tugas. Karena Wartawan berhak mendapatkan konfirmasi, dan pejabat publik wajib transparan serta akuntabel.” Pungkas Sukendar mengatakan

‎Awak media berharap dan berharap kepada pejabat publik untuk dapat merespon dan menanggapi konfirmasi yang dikirimkan dalam bentuk apapun (Surat, WhatsaAp) karena hasil konfirmasi tersebut berguna untuk sebuah rilisan selanjutnya.

‎( arie)

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Fasilitasi Revisi Permendagri Terkait Batas Daerah Kudus–Demak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kebal Hukum, Ketum BPIKPNPA RI Akan Temui Kapolda Jateng Soal Tambang Ilegal di Pati
Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
Jejak Digital Tak Terhapus: Humas Polri Ajak Masyarakat Jadi Netizen Cerdas dan Bertanggung Jawab
Jejak Digital Tak Terhapus: Humas Polri Ajak Masyarakat Jadi Netizen Cerdas dan Bertanggung Jawab
Aksi Nyata di Samosir, Anggota DPR RI Sabam Rajaguguk Salurkan Sepatu Layak Pakai untuk Siswa SD
Optimalkan Layanan Publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Briefing Pagi bagi Petugas Front Office
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:41 WIB

Diduga Bungkam Konfirmasi Galian C Sumbermulyo, Kepala Cabang Dinas Kendeng Muria ESDM Tidak Respon WhatsaAp.

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:16 WIB

Diduga Kebal Hukum, Ketum BPIKPNPA RI Akan Temui Kapolda Jateng Soal Tambang Ilegal di Pati

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:21 WIB

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:20 WIB

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:18 WIB

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru

Uncategorized

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:20 WIB