Diduga Bungkam Konfirmasi Galian C Sumbermulyo, Kepala Cabang Dinas Kendeng Muria ESDM Tidak Respon WhatsaAp.

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararevolusi.com – Pati Jawa Tengah

‎Lagi dan lagi Pejabat publik (Kepala ESDM Cabang Kendeng Muria) tidak merespon dan membalas konfirmasi whatsaAp dari awak media. Konfirmasi tersebut merupakan konfirmasi tindaklanjut penanganan terhadap galian C yang berada di Sumbermulyo, yang saat itu sudah dilakukan sidak oleh Pemerintah Kabupaten Pati, salah satunya dari pihak ESDM Pati.

‎Dengan dilakukan konfirmasi, karena banyak masyarakat yang bertanya terkait hal itu. Masyarakat menginginkan sebuah pemberitaan tidak mandek seketika. Maka dari itu, awak media akan berusaha mencari dan mencari informasi dari narasumber satu kenarasumber lainnya, agar mendapatkan pemberitaan berimbang dan pemberitaan Open Clouse.

‎Tindakan pejabat publik yang tidak membalas terutama saat konfirmasi berita, dinilai sebagai tindakan yang tidak profesional dan menghambat keterbukaan informasi publik. Perilaku ini sering dianggap sebagai upaya menutup-nutupi informasi.

‎Ketua Umum BPIKPNPA RI Tubagus Sukendar menyikapi peristiwa tersebut adalah sebuah Pelanggaran UU Pers, karena menghalangi tugas jurnalistik, termasuk tidak merespons konfirmasi, dapat dinilai sebagai penghinaan terhadap UU Pers.” Tutur Sukendar dalam responnya

‎Barang siapa, Sukendar menerangkan’ kepada Pihak yang menghalangi tugas jurnalistik dapat diancam pidana 2 tahun atau denda Rp500 juta.

‎Dan hal tersebut, tambah Sukendar menyampaikan, jika perbuatan seperti itu, pernah diungkapkan oleh Ombudsman RI, Dia menegaskan bahwa tidak pantas bagi pejabat publik untuk memblokir WhatsApp wartawan yang sedang menjalankan tugas. Karena Wartawan berhak mendapatkan konfirmasi, dan pejabat publik wajib transparan serta akuntabel.” Pungkas Sukendar mengatakan

‎Awak media berharap dan berharap kepada pejabat publik untuk dapat merespon dan menanggapi konfirmasi yang dikirimkan dalam bentuk apapun (Surat, WhatsaAp) karena hasil konfirmasi tersebut berguna untuk sebuah rilisan selanjutnya.

‎( arie)

Baca Juga:  Kegiatan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Perizinan Penggilingan Batu di Pati Terkuak! Diduga Bertahun-Tahun Beroperasi Tanpa OSS dan PBG, BPI KPNPA RI Pertanyakan Ketegasan Pemkab
Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.
Kementerian ATR/BPN dan Kementerian ESDM Identifikasi Potensi Lahan untuk Dukung Implementasi PLTS 100 GWp
Rapat Penyelesaian Ancaman,Gangguan, Hambatan, dan Tantangan Pembangunan Jalan Tol di Provinsi Sumatera Utara
Selamat Memasuki Masa Purna Tugas Bapak Wahyu Satrihadi
Selamat Memasuki Masa Purna Tugas Ibu Muslechah
Perbedaan Ganti Nama dan Balik Nama pada Sertipikat Tanah
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:30 WIB

Skandal Perizinan Penggilingan Batu di Pati Terkuak! Diduga Bertahun-Tahun Beroperasi Tanpa OSS dan PBG, BPI KPNPA RI Pertanyakan Ketegasan Pemkab

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:36 WIB

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:37 WIB

Kementerian ATR/BPN dan Kementerian ESDM Identifikasi Potensi Lahan untuk Dukung Implementasi PLTS 100 GWp

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:05 WIB

Rapat Penyelesaian Ancaman,Gangguan, Hambatan, dan Tantangan Pembangunan Jalan Tol di Provinsi Sumatera Utara

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:04 WIB

Selamat Memasuki Masa Purna Tugas Bapak Wahyu Satrihadi

Berita Terbaru

Uncategorized

Selamat Memasuki Masa Purna Tugas Bapak Wahyu Satrihadi

Jumat, 5 Jun 2026 - 02:04 WIB