Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN, Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Jadi Fokus

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surakarta — Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Pertanahan Kota Surakarta menggelar Sosialisasi Program Strategis Tahun 2026 di Hotel Mercure Solo. Kegiatan ini diikuti sekitar 90 peserta dari pengurus masjid, musala, langgar, perwakilan KUA, DMI, serta lembaga wakaf di Kota Surakarta, Senin (04/05/2026).

Sambutan disampaikan oleh Muchamad Mastur yang menegaskan pentingnya sosialisasi sebagai upaya berkelanjutan ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI sejak 2021 dalam menyampaikan program strategis kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf menjadi salah satu fokus utama, khususnya untuk tempat ibadah. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia, serta dukungan Komisi II DPR RI. Selain itu, masyarakat diimbau memastikan kelengkapan dokumen dan kejelasan status tanah guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Baca Juga:  Sinergi yang Kuat, Pelayanan yang Berkualitas ATR/BPN dan PPAT bersama Jaga Kepastian Hukum Pertanahan

Sesi pemaparan menghadirkan Aria Bima Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Budi Rahayu selaku Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, serta Yayuk Kusumorini perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Surakarta dengan moderator Olivia Ivana. Materi meliputi prosedur wakaf, persyaratan percepatan sertipikasi, serta penguatan sinergi lintas instansi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut ditegaskan bahwa penyelesaian sertipikasi tanah wakaf ditargetkan maksimal 98 hari kerja sejak berkas dinyatakan lengkap sebagai bentuk komitmen pelayanan yang cepat dan akuntabel.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif yang membahas berbagai persoalan di lapangan, mulai dari IMB, tanah di sempadan sungai, hingga tumpang tindih lahan. Sosialisasi ini diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf guna menjamin kepastian hukum dan keberlanjutan manfaatnya.

#KanwilBPNJateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat
Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:11 WIB

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Berita Terbaru