Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN, Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Jadi Fokus

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surakarta — Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Pertanahan Kota Surakarta menggelar Sosialisasi Program Strategis Tahun 2026 di Hotel Mercure Solo. Kegiatan ini diikuti sekitar 90 peserta dari pengurus masjid, musala, langgar, perwakilan KUA, DMI, serta lembaga wakaf di Kota Surakarta, Senin (04/05/2026).

Sambutan disampaikan oleh Muchamad Mastur yang menegaskan pentingnya sosialisasi sebagai upaya berkelanjutan ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI sejak 2021 dalam menyampaikan program strategis kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf menjadi salah satu fokus utama, khususnya untuk tempat ibadah. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia, serta dukungan Komisi II DPR RI. Selain itu, masyarakat diimbau memastikan kelengkapan dokumen dan kejelasan status tanah guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Baca Juga:  Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu: Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip

Sesi pemaparan menghadirkan Aria Bima Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Budi Rahayu selaku Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, serta Yayuk Kusumorini perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Surakarta dengan moderator Olivia Ivana. Materi meliputi prosedur wakaf, persyaratan percepatan sertipikasi, serta penguatan sinergi lintas instansi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut ditegaskan bahwa penyelesaian sertipikasi tanah wakaf ditargetkan maksimal 98 hari kerja sejak berkas dinyatakan lengkap sebagai bentuk komitmen pelayanan yang cepat dan akuntabel.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif yang membahas berbagai persoalan di lapangan, mulai dari IMB, tanah di sempadan sungai, hingga tumpang tindih lahan. Sosialisasi ini diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf guna menjamin kepastian hukum dan keberlanjutan manfaatnya.

#KanwilBPNJateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Bungkam Konfirmasi Galian C Sumbermulyo, Kepala Cabang Dinas Kendeng Muria ESDM Tidak Respon WhatsaAp.
Diduga Kebal Hukum, Ketum BPIKPNPA RI Akan Temui Kapolda Jateng Soal Tambang Ilegal di Pati
Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
Jejak Digital Tak Terhapus: Humas Polri Ajak Masyarakat Jadi Netizen Cerdas dan Bertanggung Jawab
Jejak Digital Tak Terhapus: Humas Polri Ajak Masyarakat Jadi Netizen Cerdas dan Bertanggung Jawab
Aksi Nyata di Samosir, Anggota DPR RI Sabam Rajaguguk Salurkan Sepatu Layak Pakai untuk Siswa SD
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:10 WIB

Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN, Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Jadi Fokus

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:41 WIB

Diduga Bungkam Konfirmasi Galian C Sumbermulyo, Kepala Cabang Dinas Kendeng Muria ESDM Tidak Respon WhatsaAp.

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:16 WIB

Diduga Kebal Hukum, Ketum BPIKPNPA RI Akan Temui Kapolda Jateng Soal Tambang Ilegal di Pati

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:21 WIB

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:20 WIB

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Berita Terbaru

Uncategorized

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:20 WIB