Direktorat Penataan Agraria Hadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Prov. Kalimantan Barat

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria dalam hal ini diwakili oleh Direktur Landreform didampingi Kepala Subdirektorat P5T menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi GTRA Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 yang bertempat di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa (28/04/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Barat menegaskan bahwa GTRA menjadi wadah untuk evaluasi Reforma Agraria tahun sebelumnya dan perencanaan di tahun berikutnya. ‘Reforma Agraria adalah fondasi penting untuk kesejahteraan masyarakat sehingga integrasi penataan aset dan penataan akses harus serius agar masyarakat dapat merasakan dampaknya,” ujar Gubernur Kalimantan Barat.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan bahwa Reforma Agraria bukan hanya tanggung jawab Kementerian ATR/BPN namun merupakan tanggung jawab lintas sektor serta seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu melalui kelembagaan GTRA diharap koordinasi dan sinergi serta kolaborasi lintas sektor dapat terwujud secara efektif.

Baca Juga:  Terima Kunjungan Wamenlu, Wamen Ossy Bicarakan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora

Direktur Landreform dalam paparannya menyampaikan bahwa Reforma Agraria tidak hanya sekadar penataan aset. “Reforma Agraria bertujuan untuk menghadirkan keadilan dan kepastian hukum, namun harus juga disertai penataan akses untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tegas Rudi Rubijaya. Penguatan Reforma Agraria sesuai arahan Presiden melalui Menteri ATR/Kepala BPN dengan pemberian hak atas tanah di atas HPL Badan Bank Tanah dilaksanakan demi keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh para Bupati/ Walikota se-Kalimantan Barat Kepala Kantor Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, Unsur Aparat Penegak Hukum di Provinsi Kalimantan Barat, Badan Bank Tanah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Para Kepala Bidang serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan se-Kalimantan Barat.

Sumber : Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpecaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029
Ditjen PPTR dan PT Semen Indonesia Bahas Solusi Aset Tanah dan Dukung Program Prioritas Presiden
Delapan Provinsi Lumbung Padi Nasional Didorong Percepat Penetepan LB2B 87 Persen
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:20 WIB

Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Uncategorized

Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:20 WIB