Kudus, 7 Mei 2026 — Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dalam rangka pembangunan Zona Integritas serta penguatan pengendalian internal pada Jumat, 7 Mei 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, jajaran Kepala Seksi, seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, serta perwakilan dari Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya menjadi kewajiban institusi, namun juga komitmen bersama seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Materi sosialisasi menitikberatkan pada penguatan budaya anti korupsi, penerapan nilai-nilai integritas, pencegahan gratifikasi, serta peningkatan sistem pengendalian internal guna mendukung terciptanya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kehadiran perwakilan IPPAT dalam kegiatan ini menjadi bentuk sinergi dan komitmen bersama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dengan mitra kerja dalam menciptakan pelayanan pertanahan yang transparan, profesional, dan berintegritas.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap semangat anti korupsi dapat terus tertanam dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
#Kantahkabkudus
#zonaintegritas
#melayaniprofesionalterpercaya
#sosialisasiantikorupsi











