Kudus, Mei 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali mencatat capaian positif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan integritas pelayanan. Berdasarkan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) periode April 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berhasil memperoleh predikat A (Sangat Baik).
Hasil survei yang melibatkan sebanyak 203 responden menunjukkan nilai yang sangat memuaskan pada dua indikator utama pelayanan, yaitu:
Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP / IKM) memperoleh nilai 94,96
Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK / IPK) memperoleh nilai 95,82
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, mudah, akuntabel, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.
Dengan semangat melayani, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung terciptanya layanan publik yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.














