Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Ekspose Hasil Penelitian Atas Aduan Sengketa

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 12 Mei 2026 — Dalam rangka penanganan aduan sengketa pertanahan, telah dilaksanakan kegiatan ekspos hasil penelitian atas aduan sengketa pertanahan yang berlokasi di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, pada Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa serta dihadiri oleh Koordinator Kelompok Substansi Survei dan Pemetaan dan Koordinator Kelompok Substansi Penetapan Hak dan Pendaftaran.

Ekspos dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyampaian hasil penelitian dan pendalaman data terhadap aduan sengketa pertanahan yang telah diajukan oleh para pihak. Melalui forum ini, para peserta melakukan pembahasan dan analisis bersama guna memperoleh kesamaan pemahaman terhadap substansi permasalahan yang dihadapi.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk merumuskan langkah tindak lanjut penyelesaian sengketa secara tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pertanahan.

Melalui pelaksanaan ekspos ini, diharapkan proses penyelesaian sengketa pertanahan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait.

#KantahKabKudus
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#PenangananAduanDanSengketa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Polsek pujud bongkar tiga kasus Narkoba dalam satu hari.Ketua LSM Korek Riau Apresiasi
Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia
Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Melantik Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 07:37 WIB

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas

Senin, 8 Juni 2026 - 06:25 WIB

Polsek pujud bongkar tiga kasus Narkoba dalam satu hari.Ketua LSM Korek Riau Apresiasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:46 WIB

Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:16 WIB

Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:14 WIB

Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia

Minggu, 7 Jun 2026 - 13:46 WIB