Waspada Red Flag dalam Transaksi Tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Imbau Masyarakat Lebih Teliti

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 18 Mei 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan berhati-hati sebelum melakukan transaksi jual beli tanah. Pemeriksaan legalitas dan status tanah sangat penting dilakukan guna menghindari potensi sengketa maupun kerugian di kemudian hari.

Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian antara lain sertipikat tanah yang masih atas nama pihak lain, tanah yang belum bersertipikat, luas tanah yang berbeda dengan kondisi di lapangan, tanah yang sedang dijaminkan di bank, hingga riwayat kepemilikan tanah yang tidak jelas.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengajak masyarakat untuk menjadi pembeli yang cermat dengan selalu melakukan pengecekan sertipikat dan memastikan legalitas tanah sebelum transaksi dilakukan. Langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang dibeli serta meminimalisir risiko sengketa di kemudian hari.

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ucapkan Selamat Hari Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan informasi dan konsultasi pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus guna memperoleh informasi yang benar terkait status dan legalitas tanah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

📍 Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
“Melayani Profesional Terpercaya”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:32 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB

Uncategorized

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:31 WIB