Kudus — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan Rapat Persiapan Pendampingan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria (Fase 2) Tahun 2026 pada Rabu, 13 Mei 2026, bertempat di Ruang Mediasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria di Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo.
Rapat dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya perwakilan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas PUPR, Dinas PMD, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, serta Pemerintah Desa Kesambi. Kehadiran para stakeholder tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kolaborasi guna mendukung keberhasilan program pemberdayaan masyarakat berbasis Reforma Agraria.
Melalui rapat persiapan ini, dibahas langkah-langkah pendampingan usaha yang akan diberikan kepada masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria agar program tidak hanya berfokus pada penataan aset, tetapi juga mampu mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen mendukung pelaksanaan Reforma Agraria melalui penguatan akses pemberdayaan masyarakat dengan mengedepankan kolaborasi, profesionalisme, dan pelayanan yang terpercaya.
“Melayani Profesional Terpercaya”














