Menuju Program 3 Juta Rumah : Kanwil BPN Prov Jateng Matangkan Langkah Strategis Sertipikasi Guna Kepastian Hukum

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat pembahasan Persiapan Sertipikasi Lintas Sektor (Lintor) Program 3 Juta Rumah secara daring pada Rabu (20/05/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dukungan sektor pertanahan terhadap Program Nasional 3 Juta Rumah yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia.

Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto, serta diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Dalam pembahasan tersebut disampaikan bahwa berdasarkan hasil analisis spasial dan identifikasi bidang tanah, Jawa Tengah memiliki potensi sekitar 23 juta bidang tanah yang berkaitan dengan kawasan rumah tinggal dan permukiman. Dari hasil analisis tersebut, sebanyak 874.322 bidang menjadi estimasi target sertipikasi yang akan ditindaklanjuti melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun Lintas Sektor (Lintor).

Selain target jangka menengah tersebut, terdapat target prioritas sebanyak 1.465 bidang yang harus segera diverifikasi dan ditindaklanjuti hingga Juli 2026. Data target telah tersedia secara by name by address beserta dukungan data spasial untuk mempermudah proses identifikasi dan sinkronisasi di lapangan.

Plt. Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah menegaskan pentingnya percepatan sensus dan verifikasi oleh seluruh Kantor Pertanahan agar data target dapat dipastikan sesuai, baik dari aspek status hukum tanah, tata ruang, maupun kondisi eksisting di lapangan. Bidang-bidang yang masuk kategori sengketa, konflik, maupun Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) diminta untuk sementara menunggu proses verifikasi terlebih dahulu.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah, Program Sertipikasi Lintas Sektor diharapkan mampu mendukung penyediaan hunian yang layak sekaligus memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB