Kudus, 21 Mei 2026 — Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, pada Kamis (21/05/2026). Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dalam proses pelayanan pertanahan kepada masyarakat guna mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum atas hak tanah.
Pemeriksaan tanah dilakukan dengan meninjau langsung objek tanah di lapangan serta memeriksa kesesuaian data fisik dan data yuridis. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan data pertanahan sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga proses pelayanan dapat berjalan secara tertib, akurat, dan akuntabel.
Melalui kegiatan pemeriksaan lapangan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya bagi masyarakat. Kehadiran Panitia A di lapangan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas hak tanah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melayani Profesional Terpercaya”














