Kudus, 26 Mei 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti kegiatan Exit Meeting Audit Kinerja Berbasis Risiko oleh Inspektorat Jenderal Wilayah II Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional secara daring pada Selasa (26/05/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah Nomor 168/UND-33.UP.01.03/V/2026 tanggal 25 Mei 2026 tentang Exit Meeting Audit Kinerja.
Dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus diwakili oleh KKS Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, Anggit Mulyani, S.H., yang mengikuti jalannya kegiatan melalui media virtual bersama jajaran Kantor Pertanahan lainnya di lingkungan Provinsi Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Exit Meeting Audit Kinerja Berbasis Risiko ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan audit yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN pada tanggal 18 s.d. 26 Mei 2026. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi serta penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas kinerja di lingkungan Kantor Pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
#KantahKabKudus #melayaniprofesionaldanterpercaya











