Kudus, 25 Mei 2026 — Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di Desa Pedawang, Kecamatan Bae, pada Senin (25/05/2026) sebagai bagian dari upaya mendukung pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Pemeriksaan tanah dilakukan secara langsung di lokasi objek tanah guna memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar melalui koordinasi yang baik serta pelayanan yang responsif di lapangan. Dengan adanya pemeriksaan secara langsung, diharapkan proses pelayanan pertanahan dapat berlangsung lebih akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan terpercaya demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Melayani Profesional Terpercaya”











