Kudus, 21 Mei 2026 — Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, pada Kamis (21/05/2026). Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dalam proses pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Pemeriksaan dilakukan secara langsung di lokasi objek tanah guna memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis. Kegiatan tersebut bertujuan mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.
Melalui pemeriksaan lapangan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan pelaksanaan pemeriksaan tanah yang tepat dan akurat, diharapkan proses pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melayani Profesional Terpercaya”











