Kudus, 29 Mei 2026 – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta mempercepat penyelesaian pekerjaan pertanahan, Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap petugas ukur, petugas pemetaan, dan petugas administrasi pada Jumat (29/05/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Koordinator Substansi Pengukuran Kadastral Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Mokhammad, S.H. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengendalian dan peningkatan kinerja, khususnya dalam pelaksanaan layanan survei dan pemetaan yang menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan mengenai capaian pekerjaan, identifikasi kendala yang dihadapi di lapangan maupun administrasi, serta penyusunan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas layanan. Selain itu, evaluasi juga difokuskan pada optimalisasi koordinasi antarpetugas guna memastikan setiap tahapan pekerjaan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuan utama dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini adalah untuk mendorong percepatan penyelesaian tunggakan PDDM (Pendaftaran dan Data Digital Manajemen) pada Seksi Survei dan Pemetaan. Dengan penyelesaian tunggakan yang lebih cepat dan terukur, diharapkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat semakin meningkat serta mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang profesional, modern, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi secara berkala guna memastikan seluruh proses pelayanan pertanahan berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
#ATRBPNKiniLebihBaik #MelayaniProfesionalTerpercaya #KantahKudus #SurveiDanPemetaan #ATRBPN











