Ditjen PTPP Menghadiri Rapat Evaluasi Pengadaan Tanah di Sumatera Uatara dalam Rangka Percepatan Terwujudnya Tol Trans Sumatera

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 5 Juni 2026 – Guna mempercepat penyelesaian proyek infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), jajaran Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) Kementerian ATR/BPN hadiri evaluasi hambatan ke Sumatera Utara. Dirjen PTPP, Arief Muliawan hadir memenuhi undangan Rapat Monitoring dan Evaluasi yang digelar oleh Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara pada Kamis, 4 Juni 2026. Rapat yang berlangsung di Aula Adiguna Lantai 3 ini bertujuan untuk melihat langsung progres pembebasan lahan sekaligus mengurai kendala yang ada di lapangan.

Pertemuan ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Arief Muliawan dan dibuka oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, pertemuan ini juga dihadiri oleh Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, Unu Ibnudin, Kasubdit Pengadaan Tanah Wilayah I, Bambang T.S berserta para pemangku kepentingan terkait serta beberapa Kepala Kantor Pertanahan di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:  Waspadai Dampak Jika Tanah Anda Belum Bersertipikat!

Evalusi ini difokuskan pada agenda Pembahasan Penyelesaian AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan). Diharapkan mampu memberikan supervisi yang tepat sasaran, sehingga dinamika pengadaan lahan yang terjadi bisa segera dicarikan jalan keluarnya. Lewat evaluasi bersama ini, Ditjen PTPP berharap proses pengadaan tanah untuk Tol Trans Sumatera dapat berjalan lebih transparan, terukur, dan selesai tepat waktu, sejalan dengan komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan yang profesional dan terpercaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#ditjenptpp #pengadaantanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB